BANDUNG, JAWA BARAT || LINGKARAKTUAL.COM || — Aksi demonstrasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandung bertajuk #IndonesiaSADAR di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Selasa (3/11/2026), berlangsung tegang.
Demonstrasi yang mengangkat kritik terhadap dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu diwarnai ledakan petasan hingga aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat kepolisian.
Mengusung tema “Negara di Bawah Cengkeraman Kekuasaan, Rakyat Kian Terpinggirkan”, massa HMI menyuarakan sejumlah kritik terhadap kondisi demokrasi, praktik kekuasaan, serta perlindungan hak-hak masyarakat.
Namun, jalannya demonstrasi berubah tegang setelah salah seorang peserta aksi mengeluarkan dan menyalakan petasan hingga menimbulkan suara ledakan keras. Peristiwa tersebut langsung memancing reaksi aparat kepolisian yang berjaga mengamankan lokasi demonstrasi.
Situasi semakin memanas ketika massa demonstran dan petugas kepolisian terlibat aksi saling dorong di depan gedung DPRD. Ketegangan tersebut sempat mewarnai jalannya penyampaian aspirasi mahasiswa.
Tak hanya menyoroti kebijakan pemerintahan, HMI Bandung juga mengangkat persoalan penangkapan sejumlah mahasiswa dalam rangkaian demonstrasi sebelumnya.
Mereka mendesak kepolisian membuka secara transparan alasan penangkapan, bukti dugaan pelanggaran, serta status hukum mahasiswa yang diamankan.
Koordinator HMI, Rakha Algifari Budiman, menegaskan bahwa pihaknya meminta proses hukum dilakukan secara terbuka dan profesional.
“Kami sedang mengawal proses ini. Kami ingin ada proses yang transparan dari pihak kepolisian. Kalau teman kami memang terbukti bersalah, silakan diproses sesuai hukum. Kami tidak akan membela mereka yang memang bersalah,” ungkap Rakha.
Sebaliknya, apabila mahasiswa yang diamankan tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum, HMI meminta agar mereka segera dibebaskan.
Rakha juga mempertanyakan informasi mengenai sekitar 60 orang yang disebut-sebut diamankan dalam rangkaian aksi demonstrasi sebelumnya. Menurutnya, kepolisian perlu memberikan penjelasan mengenai dasar hukum tindakan tersebut.
“Kami meminta kejelasan, mengapa teman-teman kami ditangkap. Kalau memang tidak ada bukti yang menunjukkan mereka bersalah, kami meminta agar segera dikeluarkan,” tegasnya.
HMI Bandung menilai persoalan penangkapan mahasiswa tersebut berkaitan erat dengan hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum serta jaminan perlindungan hukum bagi setiap warga negara.
Mereka menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan aspirasi harus tetap dihormati, sementara setiap dugaan pelanggaran hukum harus ditangani berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Aksi #IndonesiaSADAR yang diwarnai ledakan petasan dan aksi saling dorong ini menjadi bagian dari dinamika penyampaian aspirasi mahasiswa di Jawa Barat.
HMI Bandung menyatakan akan terus mengawal persoalan penangkapan mahasiswa serta mendesak kepolisian mengedepankan transparansi, profesionalitas, dan kepastian hukum dalam setiap proses penanganan perkara.
Hingga aksi berlangsung, tuntutan utama HMI tetap tertuju pada keterbukaan proses hukum dan jaminan perlindungan terhadap hak mahasiswa dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Penulis: Pupu. P











