BEKASI, JAWA BARAT || LINGKARAKTUAL.COM || – Usai resmi dilantik oleh Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, Kepala Desa Karang Satu, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Sarim, langsung melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah sejumlah aparatur Pemerintah Desa Karang Satu, Kamis (5/11/2026).
Diketahui, Sarim merupakan salah satu dari 154 kepala desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Bekasi Tahun 2026 yang resmi dilantik oleh Bupati Bekasi pada Rabu (4/11/2026).
Prosesi pelantikan berlangsung di Plaza Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, untuk masa jabatan 2026–2034.
Pelantikan aparatur desa tersebut mencakup sejumlah unsur pemerintahan desa, mulai dari Sekretaris Desa hingga perangkat kewilayahan, termasuk Ketua RT dan RW.
Dalam sambutannya, Sarim menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh aparatur desa yang baru dilantik dan diambil sumpahnya. Ia mengingatkan bahwa jabatan yang diberikan bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, pemerintah, serta Tuhan Yang Maha Esa.
Sarim menegaskan bahwa setiap perangkat desa memiliki tanggung jawab untuk membantu kepala desa dalam menjalankan tugas dan kewenangan pemerintahan sesuai bidang masing-masing, baik Kasi, Kaur, maupun Kepala Dusun.
Ia juga menekankan pentingnya loyalitas, kedisiplinan, serta komitmen dalam mendukung visi dan misi pembangunan Desa Karang Satu yang telah ditetapkan. Selain itu, kekompakan dan kerja sama antaraparat desa menjadi hal penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang solid dan profesional.
“Saya berharap seluruh perangkat desa dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, menjaga loyalitas terhadap pekerjaan, mendukung visi dan misi desa, serta selalu menjaga kekompakan tim,” ujar Sarim.
Lebih lanjut, Sarim mengingatkan agar seluruh aparatur desa senantiasa mengedepankan sikap rendah hati dan mengutamakan kepentingan masyarakat dalam menjalankan tugas pelayanan.
“Pesan saya, layani warga dengan tulus dan ramah, jangan sombong, serta jangan bersikap pamer jabatan. Karena perangkat desa adalah pelayan masyarakat yang harus selalu siap sedia memberikan pelayanan kepada warga,” tegasnya.
Melalui pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut, Sarim berharap seluruh aparatur Pemerintah Desa Karang Satu dapat bekerja secara bertanggung jawab, mengedepankan kepentingan masyarakat, serta membangun sinergi yang kuat demi kemajuan desa.
Dengan semangat kebersamaan dan pelayanan yang maksimal, Pemerintah Desa Karang Satu diharapkan mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang amanah, transparan, profesional, dan semakin dekat dengan masyarakat.
(Juhata)











