KARAWANG, JAWA BARAT | LINGKARAKTUAL.COM || — Sikap dan gestur salah satu oknum petinggi manajemen PT Chang Shin Karawang yang terekam dalam video dan viral di media sosial TikTok menuai kecaman keras.
Cara pihak manajemen menghadapi audiensi bersama perwakilan warga Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, dinilai memperlihatkan sikap yang tidak mencerminkan etika komunikasi seorang pimpinan perusahaan besar.
Video tersebut bukan sekadar menjadi konsumsi jagat maya. Lebih dari itu, insiden ini memantik pertanyaan serius tentang bagaimana sebuah perusahaan besar memperlakukan masyarakat yang hidup berdampingan dengan aktivitas industrinya.
Kecaman keras datang dari Ketua Umum LSM LASKAR NKRI, H. M.E. Suparno. Ia menyayangkan sikap yang dinilai tertutup, tidak komunikatif, dan terkesan meremehkan aspirasi masyarakat.
Menurutnya, perusahaan yang menanamkan investasi dan menjalankan kegiatan usaha di Karawang tidak boleh merasa memiliki kedudukan lebih tinggi daripada masyarakat setempat.
“Jangan karena perusahaan memiliki modal besar, kemudian merasa bisa memperlakukan masyarakat sesuka hati. Warga bukan bawahan perusahaan, bukan pula pihak yang harus tunduk ketika menyampaikan aspirasi. Mereka memiliki hak untuk dihormati dan didengar!” tegas H. M.E. Suparno dalam keterangannya, Senin (28/9/2026).
Ia menegaskan, investasi seharusnya menjadi jalan menuju kesejahteraan bersama, bukan justru menciptakan jarak sosial antara perusahaan dan masyarakat di sekitarnya.
“Kalau benar ada sikap yang merendahkan masyarakat dalam audiensi tersebut, ini bukan persoalan sepele. Seorang pejabat perusahaan seharusnya memahami etika, menjaga komunikasi, dan mampu menghargai masyarakat. Jangan sampai jabatan justru membuat seseorang kehilangan rasa hormat kepada sesama,” ujarnya.
JANGAN HANYA MENIKMATI INVESTASI, TAPI ABAIKAN MASYARAKAT SEKITAR!
LSM LASKAR NKRI menilai polemik ini harus menjadi alarm serius bagi jajaran direksi PT Chang Shin. Sebab, hubungan industrial tidak boleh hanya dibangun berdasarkan kepentingan produksi, keuntungan, dan ekspansi bisnis, sementara komunikasi dengan masyarakat sekitar justru diabaikan.
Perusahaan besar semestinya memiliki standar kehumasan dan tanggung jawab sosial yang kuat. Terlebih ketika berhadapan dengan warga yang berada di lingkungan sekitar kawasan operasional perusahaan.
Jangan sampai perusahaan terlihat megah dari sisi bangunan dan kapasitas produksi, tetapi justru gagal menunjukkan kedewasaan dalam membangun hubungan sosial.
Modal besar bukan tiket untuk bersikap arogan. Jabatan tinggi bukan alasan untuk merendahkan masyarakat!
LASKAR NKRI DESAK DIREKSI PUSAT TURUN TANGAN!
Atas polemik yang berkembang, LSM LASKAR NKRI mendesak jajaran direksi PT Chang Shin pusat agar tidak menutup mata dan segera mengambil langkah nyata.
Ada tiga tuntutan utama yang disuarakan:
1. EVALUASI DAN TINDAK TEGAS PEJABAT TERKAIT
Direksi pusat diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat manajemen yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Jika terbukti melakukan tindakan yang melanggar standar etika perusahaan, sanksi tegas, termasuk pencopotan jabatan, patut dipertimbangkan.
2. KLARIFIKASI DAN PERMINTAAN MAAF KEPADA WARGA
Manajemen PT Chang Shin diminta memberikan penjelasan terbuka serta menyampaikan permintaan maaf apabila terdapat tindakan atau perkataan yang telah melukai perasaan dan merendahkan martabat masyarakat Desa Jomin Barat.
3. PEMERINTAH DAERAH JANGAN TUTUP MATA
Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya dinas yang membidangi perindustrian dan ketenagakerjaan, didesak memanggil pihak perusahaan untuk meminta penjelasan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan tanggung jawab sosial serta komitmen penyerapan tenaga kerja lokal sesuai ketentuan yang berlaku.
WARGA BUKAN PENONTON DI TANAHNYA SENDIRI!
Persoalan ini tidak boleh berhenti sebagai polemik viral yang kemudian tenggelam ditelan waktu. Masyarakat membutuhkan jawaban, bukan sekadar diamnya perusahaan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Chang Shin Karawang belum memberikan keterangan resmi lanjutan terkait video yang beredar dan kecaman dari LSM LASKAR NKRI.
Publik kini menunggu: apakah manajemen berani memberikan penjelasan secara terbuka, atau justru membiarkan persoalan ini berkembang tanpa penyelesaian?
H. M.E. Suparno menegaskan bahwa LSM LASKAR NKRI akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kejelasan dan penyelesaian yang dapat diterima masyarakat.
Sebab, satu hal yang harus dipahami oleh setiap perusahaan yang beroperasi di Karawang: masyarakat bukan pengganggu investasi. Mereka adalah bagian dari lingkungan sosial yang wajib dihormati.
JANGAN MAIN-MAIN DENGAN HARGA DIRI WARGA KARAWANG!
(D. Fer & Redaksi)











