Beranda News Pengelolaan Keuangan Desa Sukakasih dan Sukajadi Masuk Agenda Audit Inspektorat Provinsi Jawa...

Pengelolaan Keuangan Desa Sukakasih dan Sukajadi Masuk Agenda Audit Inspektorat Provinsi Jawa Barat

KABUPATEN BEKASI, JAWA BARAT || Lingkaraktual.com || – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi mengeluarkan surat pemberitahuan pelaksanaan pengawasan pengelolaan keuangan desa yang akan dilaksanakan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Barat di wilayah Kabupaten Bekasi.

Surat bernomor 400.10.2.4/2246-DPMD.5/2026 tertanggal 6 Juli 2026 tersebut ditujukan kepada Camat Sukatani dan Camat Sukakarya sebagai tindak lanjut atas Surat Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 471/PW.02.01/Sekre tanggal 23 Juni 2026, serta Surat DPMD Kabupaten Bekasi Nomor 400.10.2.4/2152-DPMD/2026 tanggal 29 Juni 2026.

Melalui surat itu, DPMD meminta kepala desa untuk menyiapkan seluruh dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa Tahun Anggaran 2025 dan Semester I Tahun Anggaran 2026 guna mendukung proses pemeriksaan dan pengawasan.

Berita Lainnya  APAK JAWA BARAT: Pencegahan dan Pengawasan Korupsi Harus Terus Diperkuat

Adapun jadwal pelaksanaan pengawasan sebagai berikut:

1.Desa Sukakasih, Kecamatan Sukatani, pada 7 Juli 2026 pukul 09.00 WIB hingga selesai.

2.Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, pada 7 Juli 2026 pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. DPMD Kabupaten Bekasi berharap seluruh pemerintah desa yang menjadi objek pengawasan dapat bersikap kooperatif dengan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan agar proses pemeriksaan berjalan lancar.

Surat tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Drs. Iman Santoso, M.M., dan ditembuskan kepada Plt. Bupati Bekasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, serta Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Bekasi.

Berita Lainnya  Aksi di DPRD Kota Bandung, Massa Pertanyakan Sikap Wali Kota Muhammad Farhan Terkait Dugaan Pelanggaran Administrasi?

(Red/AM)

Bagikan Artikel