Beranda Hukum Pandawa Lima Audiensi Lanjutan, Desak Ketua DPRD dan Komisi II Turun Tangan...

Pandawa Lima Audiensi Lanjutan, Desak Ketua DPRD dan Komisi II Turun Tangan Soal PT BII

BANDUNG, JAWA BARAT || Lingkaraktual.com || – Aliansi Ormas dan LSM 𝙋𝙖𝙣𝙙𝙖𝙬𝙖 Lima Jawa Barat memastikan akan kembali menggelar audiensi lanjutan dengan DPRD Kota Bandung terkait berbagai persoalan yang melibatkan BUMD PT BII. Langkah ini diambil karena audiensi bersama Komisi III dinilai belum menghasilkan keputusan yang mampu menjawab seluruh persoalan yang disampaikan masyarakat. Senin (29/06/2026).

Dalam audiensi yang dihadiri Komisi III DPRD Kota Bandung, DISKOMINFO, dan PT BII, Ketua Komisi III menegaskan pihaknya hanya berperan sebagai fasilitator dan jembatan komunikasi antara masyarakat dengan pihak terkait.

Namun, bagi Pandawa Lima, persoalan yang dihadapi bukan sekadar proyek infrastruktur ducting, melainkan menyangkut tata kelola BUMD, kepastian hukum, keselamatan masyarakat, hingga potensi dampak terhadap layanan internet di Kota Bandung.

Berita Lainnya  Diduga Alih Fungsi Lahan Pertanian, DPD IWO Indonesia Laporkan Pengembang dan Kades Sukaasih ke Polres Metro Bekasi

Perwakilan Pandawa Lima Agus Satria menegaskan organisasinya tidak sedang mencari kesalahan PT BII, melainkan mendorong adanya pengawasan yang lebih kuat terhadap perusahaan milik masyarakat Kota Bandung tersebut.

Audiensi tersebut juga dihadiri jajaran Pandawa Lima, yakni Moch. Dadang, Agus Satria, Iwan Oci, Iman Indrawan Santosa, serta Wahyudi Guntara dari Manggala Garuda Putih (MGP).

Dalam paparannya, Iwan Oci mengungkap sejumlah temuan di lapangan. Mulai dari pekerjaan ducting yang disebut minim rambu keselamatan sehingga memicu kecelakaan, hingga dugaan persoalan administrasi dan dasar hukum yang menurutnya perlu dikaji ulang.

Pandawa Lima juga menyoroti kesiapan infrastruktur ducting yang dinilai belum sepenuhnya siap, namun telah dijadikan dasar pelaksanaan pemindahan kabel utilitas bawah tanah. Mereka mengaku memperoleh berbagai masukan dari penyedia layanan telekomunikasi yang menyebut kesiapan infrastruktur masih menjadi kendala.

Berita Lainnya  Aliansi SPPG Peta Blitar Raya Tegaskan Dukungan untuk Program MBG, Dinilai Dongkrak Gizi Anak dan Ekonomi Lokal

Selain itu, Pandawa Lima mempertanyakan kepastian hukum sejumlah regulasi yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan program tersebut setelah adanya perubahan aturan mengenai hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Menurut mereka, pembahasan persoalan ini tidak cukup hanya melibatkan Komisi III yang membidangi infrastruktur. Sebab, terdapat aspek anggaran, kebijakan BUMD, hingga pengawasan yang menjadi kewenangan komisi lain.

Karena itu, Pandawa Lima memastikan akan mengajukan audiensi lanjutan dengan menghadirkan Ketua DPRD Kota Bandung serta Komisi II DPRD Kota Bandung yang membidangi perekonomian dan pengawasan BUMD.

Berita Lainnya  Job Fair 2026 Kabupaten Blitar, Sediakan Lebih dari 900 Lowongan Kerja di 43 Perusahaan

Mereka berharap pertemuan lanjutan tersebut dapat menghasilkan keputusan yang lebih konkret, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola PT BII, perlindungan masyarakat yang terdampak proyek ducting, serta kejelasan arah kebijakan Pemerintah Kota Bandung terhadap pengelolaan infrastruktur utilitas di masa mendatang.

“Bagi Pandawa Lima, audiensi belum selesai. Justru ini menjadi awal untuk memastikan seluruh pihak yang memiliki kewenangan hadir di meja pembahasan agar persoalan PT BII dapat diselesaikan secara menyeluruh, bukan hanya dari sisi infrastruktur, tetapi juga aspek regulasi, anggaran, dan tata kelola BUMD,” tegas perwakilan Pandawa Lima.

(Pu2t)

Bagikan Artikel