MALUKU || LINGKARAKTUAL.COM || – Semangat membangun Indonesia harus dimulai dari desa. Di wilayah kepulauan seperti Provinsi Maluku, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memegang peranan yang sangat penting sebagai representasi masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan desa agar tetap transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Melalui tema “PABPDSI Maluku untuk Indonesia – Mengawal Asta Cita dari Negeri Kepulauan”,
Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Provinsi Maluku menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fungsi pengawasan, memperjuangkan hak-hak anggota BPD, sekaligus menjalankan kewajiban sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Pengawasan bukanlah upaya mencari kesalahan, melainkan bentuk tanggung jawab konstitusional demi memastikan setiap program pembangunan desa berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
BPD memiliki amanah untuk mengawasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) mengawal pelaksanaan pembangunan, serta menyerap dan menyalurkan aspirasi warga secara terbuka dan bertanggung jawab.
Di sisi lain, anggota BPD juga memiliki hak yang harus dihormati. Hak memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa, hak menyampaikan pendapat, hak menjalankan fungsi pengawasan tanpa intimidasi, serta hak mendapatkan pembinaan dan peningkatan kapasitas merupakan bagian penting dalam memperkuat kelembagaan BPD. Ketika hak-hak tersebut terpenuhi, maka fungsi pengawasan dapat berjalan lebih profesional dan efektif.
Namun, hak harus berjalan beriringan dengan kewajiban. Setiap anggota BPD berkewajiban menjaga integritas, menaati peraturan perundang-undangan, mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan, menjaga etika kelembagaan, serta membangun sinergi yang harmonis dengan pemerintah desa.
Pengawasan yang objektif, independen, dan berlandaskan hukum akan menjadi fondasi terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan berwibawa.
PABPDSI Maluku juga menegaskan bahwa pembangunan desa tidak hanya diukur dari infrastruktur yang berdiri megah, tetapi juga dari kualitas demokrasi desa, partisipasi masyarakat, peningkatan kesejahteraan, pemberdayaan ekonomi lokal, pelestarian budaya, dan penguatan persatuan dalam keberagaman.
Sebagai provinsi kepulauan yang kaya akan sumber daya kelautan, perikanan, pariwisata, dan budaya, Maluku memiliki potensi besar untuk menjadi contoh pembangunan desa yang berkelanjutan. Oleh karena itu, BPD harus terus hadir sebagai pengawal kebijakan publik agar seluruh potensi tersebut dikelola secara transparan, adil, dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.
Semangat Asta Cita Presiden Republik Indonesia menjadi energi baru bagi seluruh anggota PABPDSI untuk memperkuat demokrasi desa, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mendukung pertumbuhan ekonomi desa melalui UMKM dan BUMDes, memperkokoh ketahanan nasional berbasis desa, serta menjaga persatuan bangsa dari wilayah kepulauan hingga pelosok nusantara.
Ketua PABPDSI Provinsi Maluku, Bakrie Elly, mengajak seluruh anggota BPD di Maluku untuk terus meningkatkan kapasitas diri, memperkuat solidaritas organisasi, dan menjadi teladan dalam menjalankan amanah rakyat. Menurutnya, BPD yang kuat akan melahirkan pemerintahan desa yang berkualitas, transparan, dan dipercaya masyarakat.
Kini saatnya seluruh elemen desa bergandengan tangan membangun sinergi. Pemerintah desa, BPD, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, perempuan, dan seluruh masyarakat harus bersatu dalam semangat gotong royong demi mewujudkan desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.
PABPDSI Maluku untuk Indonesia bukan sekadar slogan, melainkan sebuah gerakan pengabdian yang menempatkan desa sebagai pilar utama pembangunan nasional. Dengan pengawasan yang kuat, penghormatan terhadap hak dan kewajiban, serta komitmen menjaga integritas, cita-cita menuju Indonesia Emas 2045 akan semakin dekat terwujud.
“Ketika pengawasan berjalan dengan jujur, hak dihormati, kewajiban dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, maka desa akan tumbuh menjadi fondasi Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera.”
Penulis : E.R.Kalauw











