JAKARTA || LINGKARAKTUAL.COM || — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan barang bukti uang tunai senilai Rp106,3 miliar yang disita dalam perkara dugaan suap di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Uang tersebut ditampilkan dalam konferensi pers KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Sejumlah koper berisi uang tunai terlihat dibuka dan diperlihatkan kepada awak media.
Kasus tersebut mencuat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor. Dalam operasi itu, penyidik mengamankan 17 orang, termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri.
Setelah melakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara, KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
Delapan tersangka tersebut yakni:
1. Lampri, selaku Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN.
2. Adrianto Pitojo Adhi, selaku Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk.
3. Sontang Coin Manurung, selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.
4. Rizal Pahlefi.
5. Arif Sugiyanto, mantan Bupati Kebumen.
6. Fahd A Rafiq, Ketua DPP Partai Golkar.
7. Erwin.
8. Muhammad Fakhry.
Sebelumnya, dalam OTT tersebut, penyidik KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah maupun mata uang asing. Uang tersebut ditemukan dalam puluhan boks, kardus, hingga koper.
Pada awal pengungkapan OTT, KPK belum menyampaikan secara rinci jumlah uang yang berhasil diamankan. Setelah dilakukan penghitungan dan pemeriksaan lebih lanjut, total uang tunai yang dipamerkan sebagai barang bukti mencapai Rp106,3 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan perkara tersebut telah dibahas dalam gelar perkara di tingkat pimpinan dan diputuskan untuk dinaikkan ke tahap penyidikan.
“KPK telah melakukan gelar perkara di tingkat pimpinan, dan diputuskan atas perkara ini naik ke tahap penyidikan,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).
Penetapan delapan tersangka tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam penyidikan dugaan suap yang menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta. KPK selanjutnya akan mendalami aliran uang serta peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut.
(Red)











