Beranda Hukum Diduga Kios Penjualan Obat Keras Daftar G Bebas di Jual, Polres Majalengka...

Diduga Kios Penjualan Obat Keras Daftar G Bebas di Jual, Polres Majalengka Tutup Mata

MAJALENGKA, JAWA BARAT || Lingkaraktual.com || -Sebuah kios yang diduga menjadi tempat penjualan obat keras daftar G diduga milik Nasir, Jalan Prapatan-Rajagaluh Prapatan, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat. Diduga buka jual obat keras daftar G, Team Investigasi media melaporkan temuan tersebut ke Polres Majalengka, Kamis (25/06/2026).

Peristiwa ini merupakan tindak lanjut dari hasil investigasi tim media yang dilakukan pada Rabu (23/06/2026) terkait dugaan peredaran obat keras daftar G secara bebas di lokasi tersebut.

Saat hendak menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian, tim media masih mendapati kios tersebut dalam keadaan beroperasi. Tim kemudian mendatangi Polres Majalengka untuk berkoordinasi dan melaporkan temuan tersebut.

Berita Lainnya  1" Aniversary, PKB Buktikan Pengabdian Lewat 250 Ambulans Siaga di Jawa Barat

Setibanya di Polres Majalengka tim media mendatangi Unit 1 Satnarkoba, Tetapi di ruang satnarkoba tidak ada petugas, Kemudian team investigasi media mendatangi Ruang Paminal bertemu salah satu petugas jaga dan team media menunggu untuk koordinasi dan melaporkan adanya aktivitas penjualan obat keras daftar G.

Dalam kesempatan tersebut, tim media menjelaskan temuan terkait aktivitas penjualan obat keras daftar G di lokasi yang dimaksud.

Awak media ke Polres Majalengka pkl 18:10 untuk melaporkan dugaan peredaran obat keras daftar G tersebut, dan saat tiba di polres majalengka masih terlihat sepi, kemudian kami langsung ke unit Narkoba dan bertemu salah satu petugas di unit narkoba dan menyampaikan,

Berita Lainnya  Pemprov Jabar dan UPI Jalin Kerjasama PROBIDIK untuk Atasi Kekurangan Guru

“Maaf bang, yang piket sedang mandi, tunggu sampai habis isya.” Ujarnya.

dan selang waktu 1 jam lebih datang salah satu anggota berinisial T di unit narkoba, dan menyampaikan kepada awak media

“Saya baru bertugas di sini bang, jadi belum tau, saya sedang sakit tidak enak badan, nanti segera saya tindak.” Kata T saat di tanya awak media.

Namun, berdasarkan pantauan tim media, hingga kini tidak terlihat adanya petugas yang menuju lokasi setelah laporan disampaikan. Saat tim kembali ke lokasi, kios tersebut masih beroperasi buka. Meski demikian, dan masih terdapat aktivitas di dalam kios.

Berita Lainnya  Bandung Nutrition & Dietetic Course VI Dorong Transformasi Layanan Gizi untuk Generasi Sehat dan Berkualitas

Atas temuan tersebut, tim media berencana menyampaikan laporan beserta dokumentasi yang dimiliki kepada instansi terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, laporan tersebut juga akan diteruskan kepada Mabes Polri dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk meminta pengawasan serta penelusuran lebih lanjut terhadap dugaan adanya oknum yang membocorkan informasi atau memberikan perlindungan terhadap aktivitas peredaran obat keras daftar G di wilayah hukum Polres Majalengka.

Hingga berita ini diterbitkan, Pihak Polres Majalengka belum memberikan keterangan resmi terkait temuan dan dugaan tersebut. (Red/tim)

Bagikan Artikel