Beranda Hukum Warga Deli Serdang Nyangkut di Taput Setelah Bawa 112 Paket Ganja

Warga Deli Serdang Nyangkut di Taput Setelah Bawa 112 Paket Ganja

TAPANULI UTARA, SUMUT || Lingkaraktual.com || Satuan reserse Narkotika polres Tapanuli Utara berhasil mengamankan 2 orang kurir narkoba serta 112 paket narkoba jenis ganja kering berhasil di sita.

Penangkapan tersebut berhasil dilakukan, Rabu ( 24 / 6 / 2026 ) di Jln umum Tarutung – Siborongborong tepat nya di desa Sitabotabo, kecamatan Siborongborong, Taput.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K, M.H, melalui kasi humas Aiptu W Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.

Kedua tersangka yang berhasil di amankan yakni RHH ( 33 ) warga Jln Beringin psr 7 Percut Sei Tuan kabupaten Deli Serdang dan
PAN ( 36 ) warga Jln Denai, Tegal Sari, Prumnas Mandala, Medan.

Berita Lainnya  Terima Kasih Polresta Karawang, Warung Ojol Menjadi Ruang Istirahat dan Penguat Semangat Para Driver

Penangkapan tersebut berhasil dilakukan saat keduanya mengangkut ganja tersebut dengan mengemudikan mobil jenis Avanza hendak membawa ke Medan pulang dari kabupaten Madina.

Tepat di TKP penangkapan, mobil yang di kemudikan bertabrakan dengan truck sehingga pengemudinya yaitu tersangka RHH terjepit dan tidak bisa melarikan diri.

Saat terjadi kecelakaan warga sekitar berdatangan untuk membantu kecelakaan tersebut . Namun, warga curiga atas barang muatan di mobil kedua pelaku lalu menghubungi petugas kepolisian dari Polsek Siborongborong. Setelah petuga tiba dilokasi melihat barang bawaan jenis ganja lalu menghubungi sat narkoba polres Taput.

Berita Lainnya  GOKAR Dorong UMKM Karawang Naik Kelas Lewat Kasir Gratis di Bazar Motekar Preneur

Setelah sat narkoba tiba di lokasi keduanya pun di boyong dari lokasi kecelakaan ke polres Taput. Namun karena kondisi salah seorang pelaku yaitu RH mengalami luka parah akibat kecelakaan saat ini masih di rawat di Rumah Sakit Tarutung. Sedangkan temanya saat ini masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan.

Total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 112 paket ganja kering yang di kemas rapi di dalam plastik yang diperkirakan 1 paket 1 kg. Namun untuk memastikanya nantinya akan di timbang di pajak gadai agar sesuai dengan ukuran yang sah.

Berita Lainnya  Diduga Dianiaya Satpam BPN Kota Bandung, Anggota LSM KOREK Lapor Polisi

(Y.Laia)

Bagikan Artikel