Beranda News Sejumlah Pedagang UMKM di Acara Jambore Sekolah Di Lapangan Sukamanah Residence Keluhkan...

Sejumlah Pedagang UMKM di Acara Jambore Sekolah Di Lapangan Sukamanah Residence Keluhkan Dugaan Pungutan Iuran Lapak Rp75 Ribu oleh Oknum Pengurus RT

KABUPATEN BEKASI, JAWA BARAT || LINGKARAKTUAL.COM || – Sejumlah pedagang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berjualan pada kegiatan Jambore Sekolah di Lapangan Perum Sukamanah Residence mengaku keberatan atas dugaan pungutan iuran lapak sebesar Rp75.000 yang diduga dilakukan oleh oknum pengurus RT setempat. Jumat (14/08/2026).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun awak media, para pedagang mengaku diminta membayar biaya tersebut sebagai syarat untuk dapat menempati lapak dan berjualan selama kegiatan berlangsung. Sejumlah pedagang mempertanyakan dasar penarikan iuran tersebut, termasuk mekanisme pengelolaan serta peruntukan dana yang dipungut.

Salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya mengaku telah membayar iuran tersebut agar dapat berjualan selama kegiatan berlangsung.

Berita Lainnya  H. Irwansyah Gelar Tawasulan Tiap Malam Jumat di Posko Kemenangan

“Ya bang, saya ingin berjualan guna menyambung hidup untuk keluarga, tetapi kalau di minta membayar lapak 75 Ribu saya merasa keberatan, karena saya kadang pendapatan sehari 100 ribu, untuk membayar lapak 75 ribu, lalu keuntungan saya dimana.” Ujar salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya.

Saat dikonfirmasi awak media, Ketua RT yang berinisial NH pada awalnya membantah adanya pungutan terhadap para pedagang. Namun, setelah awak media menyampaikan adanya keterangan dari salah seorang pedagang mengenai pembayaran iuran lapak, NH kemudian mengakui bahwa pungutan tersebut memang ada.

Menurut pengakuan NH, dana sebesar Rp75.000 per pedagang digunakan untuk biaya kebersihan serta penyediaan fasilitas listrik bagi para pedagang yang berjualan di lokasi kegiatan.

Berita Lainnya  Sopiyan Resmi Gantikan Kepengurusan Lama DPD IWO-I Kabupaten Tangerang

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai sumber pasokan listrik tersebut, NH menyatakan bahwa sambungan listrik telah dikoordinasikan dengan pegawai PLN melalui penambahan daya.

Photo Sambungan Listrik langsung ke tiang PLN

Namun, berdasarkan hasil penelusuran awak media di lokasi, sambungan listrik yang digunakan diduga berasal dari kabel yang terhubung langsung ke jaringan pada tiang listrik.

Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas pemasangan dan penggunaan jaringan listrik selama kegiatan berlangsung.

Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak PLN guna memastikan apakah sambungan listrik tersebut telah memiliki izin resmi dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Berita Lainnya  SMKN Maung Purwakarta Mulai Pendidikan Ketarunaan, Bangun Karakter Pancawaluya Bersama Satbrimob Polda Jabar

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari panitia penyelenggara maupun pihak PLN terkait dugaan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Apabila dugaan pungutan dan penggunaan sambungan listrik tersebut terbukti tidak sesuai ketentuan, masyarakat berharap pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan agar pelaksanaan kegiatan masyarakat tetap berjalan sesuai aturan, menjunjung transparansi, serta mengutamakan aspek keselamatan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

(Nendang Sunardi)

Bagikan Artikel