Beranda Hukum Program Rumah Subsidi Yang Dibangun PT Bangun Trikarya Cemerlang di Klapanunggal Bogor...

Program Rumah Subsidi Yang Dibangun PT Bangun Trikarya Cemerlang di Klapanunggal Bogor Berujung Konflik Agraria, GMPRI Bogor Minta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Backlist Pengembang Tersebut

BOGOR, JAWA BARAT || LINGKARAKTUAL.COM || – Perumahan Harmoni Primavera yang dibangun oleh Pengembang PT Bangun Trikarya Cemerlang diduga sengketa lahan oleh masyarakat.

Dalam surat kementerian agraria dan tata ruang / Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II Provinsi Jawa Barat dengan nomor surat 976/UND-32.19.MP.02.02/VII/2026
Mengundang
1. Law Firm Romli S.H, Anhar, S.H
2. Vista Land Group/ Pengembang Perumahan Harmoni Primavera
3. Kepala Desa Bojong Kecamatan Klapanunggal
Dalam rangka penyelesaian kasus pertanahan.

Anhar S.H. Kuasa hukum dari Bapak Bustanil mengaku tanah seluas 3,4 hektare yang berlokasi di desa bojong, kecamatan klapanunggal kabupaten bogor adalah milik clientnya yang hari ini sedang dibangun perumahan.

Berita Lainnya  Camat Cabangbungin Tegaskan Netralitas Aparatur Desa Harga Mati, Pelanggaran Pilkades Terancam Pemberhentian

hari ini kami melaksanakan mediasi untuk bergerak membela masyarakat untuk mencari keadilan denan langkah persuasif di kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) II Kabupaten Bogor, Jawabarat berharap para pihak yang mengaku dan menguasai lahan tersebut bisa hadir namun mereka tidak bisa menghadiri kegiatan mediasi tersebut. Jumat (07/08/26).

Anhar S.H mengaku sangat kecewa kepada para pihak (PT Bangun Trikarya Cemerlang dan Kepala Desa Bojong) yang tidak bisa menghadiri kegiatan mediasi yang dilaksanakan hari ini.

Yogi Ariananda S.H Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Cabang Bogor mengatakan kasus ini akan kami kawal sampai tuntas melihat dokumen sertifikat tanah yang dimiliki masyarakat menjadi dasar yang kuat atas kepemilikan hak atas tanah tersebut.

Berita Lainnya  Grand Launching FORKOM HRD BEKAPURS Siap Digelar, Satukan 300 Praktisi HR Bekasi, Karawang, Purwakarta, dan Subang

Pengembang tersebut juga sudah menciderai program bapak presiden dimana program yang seharusnya bermanfaat untuk masyarakat menjadi konflik agraria dan merugikan masyarakat dengan adanya pengembang yang diduga serobot tanah masyarakat.

Yogi meminta Pemerintah untuk segera selesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya, jika dilihat dari aplikasi ATR/BPN sudah ada yang memiliki sertifikat ganda 6 unit rumah.

Ini jelas ada mafia tanah yang bermain sehingga keluar sertifikat di atas sertifikat, dan saya pastikan kebenaran akan menemukan jalannya.

(Red)

Bagikan Artikel