Beranda Daerah Menanti Kado Istimewa di Usia 216 Tahun Kota Bandung

Menanti Kado Istimewa di Usia 216 Tahun Kota Bandung

BANDUNG, JAWA BARAT || LINGKARAKTUAL.COM || 26 September 2026 — Memasuki usia ke-216 tahun, Kota Bandung kembali dihadapkan pada sejumlah pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya terselesaikan. Di tengah geliat pembangunan dan berbagai program pemerintah, persoalan lapangan pekerjaan, kemacetan, sampah, transportasi ramah lingkungan hingga penegakan hukum lingkungan masih menjadi tantangan yang membutuhkan perhatian serius.

Pandangan tersebut disampaikan Rahmat Suprihat, S.Pd., Guru SMPN 55 Kota Bandung sekaligus Pegiat Sosial Kota Bandung, dalam momentum Hari Jadi ke-216 Kota Bandung.

Menurut Rahmat, usia 216 tahun bukanlah perjalanan yang singkat. Selama lebih dari dua abad, Kota Bandung mengalami berbagai dinamika dan perubahan kebijakan dari para pemimpinnya.

“Setiap pergantian pemimpin, Kota Bandung senantiasa disuguhkan dengan berbagai macam program dan agenda kegiatan. Saya sangat meyakini semuanya pasti berorientasi untuk menciptakan Kota Bandung sebagai kota yang aman, nyaman dan memberikan kebahagiaan bagi penduduknya,” ujarnya.

Namun, di usia ke-216 tahun ini, Rahmat mempertanyakan apakah Kota Bandung sudah mendapatkan “kado istimewa” berupa penyelesaian sejumlah persoalan mendasar yang masih dirasakan masyarakat.

Lapangan Pekerjaan Masih Menjadi Pekerjaan Rumah

Salah satu persoalan yang menurutnya perlu mendapat perhatian adalah ketersediaan lapangan pekerjaan.

Minimnya akses terhadap lapangan pekerjaan dinilai masih menjadi kekhawatiran bagi masyarakat, terutama mereka yang baru menyelesaikan pendidikan, bahkan hingga tingkat perguruan tinggi.
Menurutnya, pendidikan seharusnya memiliki kesinambungan dengan kesempatan masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.

Pemerintah Kota Bandung memang telah melakukan berbagai upaya melalui perangkat daerah terkait, termasuk mendorong lahirnya wirausahawan muda. Namun, persoalan tidak berhenti pada kemampuan seseorang menciptakan usaha.

Ketersediaan modal, tempat usaha yang representatif, kemampuan mempertahankan usaha serta perubahan pola konsumsi masyarakat yang semakin bergeser ke ruang digital menjadi tantangan lain yang harus dihadapi.

Berita Lainnya  Jangan Asal Rekam dan Posting Orang Lain, Pahami Aturan Pelindungan Data Pribadi

“Lapangan pekerjaan menjadi jawaban atas upaya pendidikan yang ditempuh oleh setiap warga Kota Bandung,” katanya.

Kemacetan yang Mulai Dianggap Biasa
Persoalan lain yang juga belum kunjung selesai adalah kemacetan.

Kemacetan di berbagai ruas Kota Bandung, menurut Rahmat, perlahan telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat. Berbagai solusi telah dilakukan, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pengembangan alternatif transportasi massal.

Namun, pertumbuhan kendaraan pribadi, baik sepeda motor maupun mobil, terus memberikan tekanan terhadap kapasitas jalan.

Rahmat menilai diperlukan kebijakan yang lebih komprehensif mengenai pertumbuhan jumlah kendaraan dan pengembangan transportasi publik.
Ia juga mempertanyakan mengapa gagasan mengenai pembatasan pertumbuhan kendaraan menjadi kebijakan yang tidak mudah diwujudkan.

Menurutnya, persoalan transportasi tidak dapat dilepaskan dari kepentingan ekonomi, industri otomotif, lapangan pekerjaan serta penerimaan fiskal dari sektor kendaraan bermotor.

Karena itu, diperlukan keberanian untuk melihat persoalan transportasi secara lebih menyeluruh, bukan hanya dari sisi pembangunan jalan. Sampah: Jangan Hanya Mengandalkan Teknologi Persoalan sampah juga menjadi tantangan besar bagi Kota Bandung yang dihuni jutaan penduduk.

Berbagai pendekatan telah dilakukan pemerintah, termasuk pemanfaatan teknologi pengolahan sampah. Namun, Rahmat mengingatkan bahwa teknologi bukan satu-satunya jawaban.

Menurutnya, pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan perilaku masyarakat melalui penerapan prinsip 3R: Reduce, Reuse, Recycle.

“Kalau masyarakat sudah menjadikan 3R sebagai gaya hidup, secara tidak langsung jumlah timbulan sampah yang harus dikelola pemerintah akan berangsur-angsur berkurang. Pada akhirnya, beban sampah yang harus dibuang ke TPA juga jauh lebih sedikit,” jelasnya.

Rahmat menilai pembatasan produksi sampah di tingkat rumah tangga dan konsumen harus menjadi bagian penting dari kebijakan pengelolaan sampah.

Berita Lainnya  Syuhada Wisastra Ajak Anggota IWOI Karawang tidak Merokok Sembarangan

Ia mencontohkan kebijakan pembatasan penggunaan produk tertentu yang tidak ramah lingkungan. Menurutnya, kebijakan semacam itu perlu dievaluasi dan diperkuat agar tidak berhenti sebagai kebijakan sesaat.

“Upaya pembatasan produksi sampah memang sangat perlu dalam rangka membangun budaya masyarakat untuk terus meminimalisir produksi sampah,” ujarnya.

Ia mengapresiasi berbagai langkah Pemerintah Kota Bandung dalam menangani persoalan sampah dari hulu hingga hilir. Namun, menurutnya, persoalan tersebut memiliki banyak variabel sehingga membutuhkan kolaborasi pemerintah dan masyarakat.

Eco Transport, Jangan Setengah Hati
Rahmat juga menyoroti pentingnya memperkuat transportasi ramah lingkungan atau eco transport.
Menurutnya, Kota Bandung memiliki kondisi geografis yang relatif mendukung aktivitas bersepeda. Karena itu, sepeda semestinya tidak hanya dipandang sebagai sarana olahraga atau rekreasi, tetapi juga sebagai salah satu pilihan moda transportasi masyarakat.

“Kota Bandung sebetulnya menjadi kota yang nyaman untuk bersepeda. Hanya beberapa wilayah yang memiliki kontur jalan menanjak, sementara berbagai fasilitas umum dan pusat pemerintahan berada di jalur-jalur yang sebenarnya layak ditempuh dengan sepeda,” katanya.

Ia menilai komitmen terhadap transportasi hijau perlu diwujudkan secara konsisten. Salah satu langkah yang menurutnya dapat dilakukan adalah mendorong aparatur sipil negara (ASN) menjadi contoh dengan menggunakan moda transportasi ramah lingkungan, termasuk sepeda, pada hari tertentu dalam satu pekan.

Menurut Rahmat, dampak langsung kebijakan tersebut terhadap kemacetan maupun kualitas udara mungkin tidak besar. Namun, secara simbolik dan edukatif, langkah tersebut dapat menjadi contoh nyata bahwa pemerintah memiliki keberpihakan terhadap transportasi hijau.

“Pada saat pemerintah mengambil kebijakan agar ASN menggunakan moda transportasi hijau, termasuk sepeda satu hari dalam sepekan, mungkin tidak akan terlalu berimplikasi terhadap kualitas udara serta intensitas kemacetan. Tetapi ini akan menjadi pertanda bahwa Pemerintah Kota Bandung memiliki komitmen kuat menjadikan kotanya sebagai kota yang peduli eco transport dan ramah bagi pesepeda,” tuturnya.

Penegakan Hukum Lingkungan Harus Tegas
Persoalan lingkungan lainnya yang menjadi perhatian Rahmat adalah tindakan terhadap pohon dan ruang terbuka hijau.

Berita Lainnya  Motor Warga Raib Saat Salat Magrib, Diduga Dicuri di Perumahan Bukit Sentosa Residence

Ia menyoroti sejumlah kejadian penebangan atau penghilangan pohon yang dinilainya perlu mendapatkan perhatian serius.

“Ini menjadi keprihatinan nyata. Di saat ketersediaan RTH belum mencapai batas minimum, justru penghilangan pohon dengan sengaja masih terjadi,” ujarnya.

Menurutnya, diperlukan penegakan hukum lingkungan yang tegas, terukur dan konsisten sehingga dapat mencegah terulangnya tindakan serupa.

Selain persoalan pohon, ia juga meminta perhatian serius terhadap alih fungsi lahan di kawasan Bandung Utara (KBU).

Menurutnya, keberadaan KBU memiliki keterkaitan dengan stabilitas ekosistem Kota Bandung sehingga kebijakan perlindungan kawasan tersebut perlu dijalankan secara konsisten.

Menunggu Kado Istimewa untuk Bandung
Rahmat berharap momentum Hari Jadi ke-216 Kota Bandung tidak hanya menjadi perayaan seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen menyelesaikan berbagai persoalan mendasar kota.

Lapangan pekerjaan, kemacetan, sampah, transportasi hijau dan perlindungan lingkungan merupakan sejumlah persoalan yang menurutnya membutuhkan keberanian kebijakan, konsistensi implementasi serta keterlibatan masyarakat.

“Semoga semua upaya terbaik yang dilaksanakan segenap support system Pemerintah Kota Bandung akan lebih mudah dan meminimalisir kekurangan manakala masyarakat secara sadar dan bertanggung jawab ikut terlibat aktif dan menjadi pelaku utama atas hadirnya perubahan bagi Kota Bandung yang semakin layak huni,” pungkas Rahmat.

Bagikan Artikel