Beranda News KDM: Hingga Hari Ini Tidak Ada Deposito, Tapi Uang Kas Daerah

KDM: Hingga Hari Ini Tidak Ada Deposito, Tapi Uang Kas Daerah

DKI JAKARTA || LINGKARAKTUAL.COM || – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan hingga hari ini tidak ada dana mengendap dalam bentuk deposito di Bank BJB.

Ia mengakui ada dana tersimpan di bank, namun merupakan dana kas daerah senilai Rp2,6 triliun yang dapat digunakan setiap saat jika dibutuhkan.

“Angka Rp2,6 triliun itu sama dengan data yang ada di Kemendagri dimana data itu berasal dari pelaporan keuangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Dedi Mulyadi usai bertemu dengan Menteri Dalam Negeri di Kementerian Dalam Negeri.

Berita Lainnya  Kesbangpol Laksanakan Verifikasi Faktual Kantor Sekretariat SWI Kabupaten Tangerang

Kabar ini menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut ada dana deposito milik pemerintah daerah yang mengendap di bank daerah. Purbaya mendapat sumber data dari Bank Indonesia.

“Dana disimpan di BJB sebab kan tidak mungkin disimpan di brangkas.

Nilainya juga fluktuatif naik turun sesuai penggunaannya,” tegas KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi.

KDM menambahkan, berdasarkan rekomendasi dari BPK, anggaran kegiatan pembangunan yang melalui lelang bisa saja disimpan dalam bentuk deposito on call yang sifatnya dapat diambil setiap saat.

Namun, saat ini tidak ada dana di deposito dan anggaran tersimpan dalam bentuk giro.

Berita Lainnya  Konferensi pers Polda Jabar Penangkapan Taufik Hidayat Terkait Kasus Penyekapan Dan Penganiayaan Berat Terhadap Kekasihnya YTR

“Ada yang tidak bisa dibelanjakan sekaligus karena ada mekanisme lelang, pembayaran pemenang tender dilakukan juga secara bertahap.

Nah, ketika menunggu pembayaran berjalan itu, rekomendasi BPK bisa disimpan dalam bentuk deposito on call yang dapat diambil setiap saat.

Bunga deposito bisa masuk sebagai pendapatan lain di APBD,” tambahnya.

Namun demikian, KDM akan berkunjung ke Bank Indonesia untuk meminta informasi terkait adanya dana deposito Rp4,1 triliun seperti disampaikan Menkeu.

“Saya akan langsung ke BI setelah bertemu Mendagri untuk menanyakan hal ini,” tutup KDM.

Berita Lainnya  Sungguh Miris! Bendera Merah Putih Robek dan Kusam Masih Berkibar Dihalaman Kantor Desa Jati Wangi, Diduga Berpotensi Langgar UU

Editor: Humas Jabar.

(D.F & Red)

Bagikan Artikel