SUMBER SARI, PEBAYURAN, KABUPATEN BEKASI || LINGKARAKTUAL.COM || — Kondisi sejumlah fasilitas dan pengelolaan aset desa di Desa Sumber Sari menjadi sorotan warga. Berdasarkan keterangan sejumlah warga, terdapat sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian dan penjelasan dari Pemerintah Desa Sumber Sari.
Warga menyoroti kondisi mobil desa yang disebut mengalami kerusakan, sementara kondisi kantor desa juga dinilai kurang layak untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, warga mempertanyakan keberadaan serta kondisi sejumlah fasilitas pelayanan masyarakat, termasuk Posyandu dan fasilitas lainnya. Identitas atau nama Desa Sumber Sari di sejumlah fasilitas desa juga disebut belum terlihat secara jelas sehingga menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah keberadaan dan pengelolaan BUMDes/kelompok usaha desa.
Menurut keterangan warga, terdapat Kelompok Berkah Jaya yang memiliki program atau usaha pengembangan ternak domba. Namun, warga menyebut adanya dugaan domba milik kelompok tersebut telah dijual.
Dalam keterangan yang diterima, seorang Kepala Dusun berinisial M disebut menjual domba tersebut. Menurut keterangan yang disampaikan kepada warga, penjualan itu disebut diduga dilakukan atas perintah Kepala Desa berinisial Hj. N.
Namun, informasi tersebut masih berupa keterangan dan tudingan yang perlu diverifikasi.
Penelusuran awak media di lingkungan Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, pada 23 September 2026 menemukan sejumlah kondisi yang memunculkan pertanyaan terkait pembangunan, fasilitas pelayanan masyarakat, aset desa, serta program ketahanan pangan.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah kondisi bangunan Posyandu Flamboyan III di Kampung Bojongjaya RT 001/RW 003. Berdasarkan kondisi yang terlihat di lapangan, fasilitas tersebut tampak sederhana dan kondisinya perlu mendapat perhatian terkait kelayakan sarana pelayanan masyarakat.
Awak media juga menelusuri informasi mengenai pembangunan maupun pengeboran air bersih untuk fasilitas Posyandu. Namun, pada saat penelusuran, perlu dilakukan pencocokan lebih lanjut antara kondisi fisik di lapangan dengan dokumen perencanaan serta pertanggungjawaban kegiatan desa.
Gorong-gorong dan Selokan Dipertanyakan
Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah informasi mengenai pembangunan gorong-gorong sebanyak lima titik serta pembangunan selokan yang disebut berkaitan dengan kegiatan tahun anggaran 2024 hingga 2025.
Dalam penelusuran lapangan, awak media menyatakan belum menemukan fisik pekerjaan yang dapat dicocokkan secara jelas dengan kegiatan yang dimaksud.
Hal tersebut tentu belum dapat langsung disimpulkan sebagai adanya penyimpangan. Namun, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan yang perlu dijawab melalui pencocokan LPJ, SPJ, RAB, lokasi kegiatan, volume pekerjaan, dokumentasi pelaksanaan, serta bukti pembayaran.
Jika kegiatan tersebut memang tercantum dalam laporan pertanggungjawaban desa, masyarakat berhak mengetahui di mana lokasi pekerjaan, berapa volumenya, berapa anggarannya, dan kapan pekerjaan tersebut dilaksanakan.
Program Ketahanan Pangan dan Domba Kelompok Berkah Jaya
Sorotan berikutnya datang dari program ketahanan pangan gelombang III, khususnya terkait Kelompok Berkah Jaya yang disebut menerima bantuan berupa domba.
Saat awak media melakukan penelusuran ke lokasi, domba yang disebut sebagai bantuan program tersebut tidak terlihat di lokasi.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh awak media, Kepala Dusun 1 berinisial B.M. disebut memberikan keterangan bahwa domba tersebut telah dijual.
Informasi tersebut masih membutuhkan klarifikasi lebih lanjut, termasuk mengenai jumlah domba, waktu penjualan, harga penjualan, pihak pembeli, dasar atau persetujuan penjualan, serta penggunaan uang hasil penjualan.
Apabila benar terdapat penjualan aset atau ternak program ketahanan pangan, mekanisme dan dasar hukumnya perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
Kendaraan Desa Rusak, Kantor Desa Turut Disorot
Selain persoalan pembangunan dan program ketahanan pangan, kondisi kendaraan desa juga menjadi perhatian. Kendaraan yang disebut sebagai kendaraan operasional desa terlihat dalam kondisi yang memerlukan perbaikan.
Kondisi kantor Desa Sumbersari juga menjadi sorotan. Awak media melihat kondisi lingkungan kantor yang dinilai perlu mendapat perhatian dari sisi pemeliharaan dan pelayanan publik.
Bahkan, persoalan identitas desa turut menjadi pertanyaan karena nama Desa Sumbersari tidak terlihat secara jelas pada bagian tertentu yang semestinya menjadi identitas fasilitas pemerintahan desa.
Bukan Sekadar Temuan Visual, Perlu Dibuka Dokumennya
Rangkaian temuan tersebut tidak semestinya hanya berhenti pada kondisi yang terlihat secara kasat mata. Persoalan utamanya adalah mencocokkan realisasi fisik dengan dokumen anggaran dan pertanggungjawaban desa.
Karena itu, Pemerintah Desa Sumbersari perlu memberikan penjelasan mengenai:
– kegiatan pembangunan Posyandu dan fasilitas pendukungnya;
– Pengeboran atau penyediaan air bersih;
– Pembangunan lima titik gorong-gorong;
– Pembangunan selokan tahun 2024–2025;
– Kegiatan fisik lainnya yang tercantum dalam LPJ/SPJ;
– Program ketahanan pangan gelombang III;
– Jumlah dan status domba Kelompok Berkah Jaya;
– Dasar penjualan apabila domba memang telah dijual;
– Kondisi serta penggunaan kendaraan operasional desa dan anggaran pemeliharaan kantor desa.
Awak media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala Desa Sumbersari, perangkat desa, Kepala Dusun 1 berinisial B.M., pengurus Kelompok Berkah Jaya, BPD, maupun pihak terkait lainnya.
Catatan redaksi: Temuan tidak ditemukannya fisik pekerjaan dalam penelusuran lapangan belum dengan sendirinya membuktikan adanya penyimpangan atau tindak pidana. Verifikasi dokumen, klarifikasi pemerintah desa, pemeriksaan administrasi, dan bila diperlukan pemeriksaan oleh pihak berwenang diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara laporan dengan realisasi di lapangan
(Afria Sugianto)











