Beranda Komunitas GRIB Kota Bandung Gelar Aksi di Tiga Titik, Soroti Dugaan Pelanggaran Eksekusi...

GRIB Kota Bandung Gelar Aksi di Tiga Titik, Soroti Dugaan Pelanggaran Eksekusi dan Keberadaan Ritel Modern

BANDUNG, JAWA BARAT || Lingkaraktual.com || – 24/06/26– Gabungan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Kota Bandung bersama Forum Juang Rakyat dan PAKAR menggelar rangkaian aksi di tiga titik berbeda untuk menyuarakan aspirasi masyarakat terkait dugaan pelanggaran prosedur eksekusi lahan serta persoalan menjamurnya ritel modern yang dinilai merugikan usaha kecil.

Pada aksi pertama, GRIB Kota Bandung menyoroti pelaksanaan eksekusi lahan yang dinilai tidak sesuai prosedur. Ketua GRIB Kota Bandung, Freddy Sirait, SH., MH., menyatakan eksekusi dilakukan tanpa pemberitahuan kepada pihak terkait dan mempertanyakan keterlibatan sejumlah pihak berpakaian loreng maupun sipil dalam proses tersebut. GRIB menegaskan akan menempuh langkah hukum apabila terbukti terjadi pelanggaran.

Berita Lainnya  KAJATI JABAR LANTIK KEPALA KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN SUKABUMI DAN KOORDINATOR PADA KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT

Selanjutnya aksi kedua, Forum Juang Rakyat dan PAKAR menggelar aksi di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagin) Kota Bandung. Massa mendesak pemerintah segera menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran perizinan, tata ruang, dan reklame sejumlah gerai ritel modern. Mereka juga meminta adanya tindakan tegas terhadap gerai yang diduga tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Freddy Sirait SH. MH menegaskan perjuangan akan terus dilakukan hingga aspirasi masyarakat mendapat perhatian serius dari pemerintah dan instansi terkait. Menurutnya, penegakan aturan harus dilakukan secara adil demi melindungi kepentingan rakyat kecil dan menjaga iklim usaha yang sehat di Kota Bandung.

Berita Lainnya  Guntur Wahono Apresiasi Terpilihnya Muhammad Rifa'i sebagai Ketua DPC PKB Blitar Periode 2026–2031

Aksi ketiga dilakukan di kantor pusat Alfamart Kota Bandung. Ketua PAKAR, Asep Marsal, menyampaikan keberatan atas dugaan pelanggaran aturan zonasi, keberadaan gerai di kawasan pemukiman, serta dampaknya terhadap keberlangsungan usaha kecil masyarakat. Pertemuan dengan pihak manajemen berlangsung tanpa menghasilkan kesepakatan.

GRIB Kota Bandung, Forum Juang Rakyat, dan PAKAR berharap seluruh laporan serta aspirasi yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Pu2t)

Bagikan Artikel