BEKASI, JAWA BARAT || LINGKARAKTUAL.COM || – Kasus hilangnya mobil operasional (pentaris) Desa Hegarmanah yang terjadi pada masa pemerintahan mantan Kepala Desa Mamad Rifai terus menjadi perhatian. Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Bidang Aset mulai mengambil langkah lanjutan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Pada Rabu (22/7/2026), tim media melakukan konfirmasi langsung kepada Bidang Aset Kabupaten Bekasi. Dalam keterangannya, pihak aset menyampaikan akan mengirimkan surat kepada Inspektorat Kabupaten Bekasi sebagai bagian dari proses koordinasi dan pendalaman kasus.
Pihak aset juga menjelaskan bahwa masih terdapat sejumlah pihak yang akan dimintai keterangan, meski belum dapat merinci siapa saja yang akan dipanggil. Sebelumnya, pihak aset menyatakan akan melayangkan surat pemanggilan kepada Mamad Rifai, mantan Kepala Desa Hegarmanah yang menjabat saat kendaraan operasional desa tersebut dilaporkan hilang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media, mobil operasional (pentaris) Desa Hegarmanah tersebut dilaporkan hilang saat berada di rumah pribadi Mamad Rifai di Kampung Pangkalan, Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Informasi tersebut masih menjadi bagian dari proses pendalaman oleh instansi terkait.
Diketahui, Mamad Rifai saat ini kembali mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Hegarmanah pada Pilkades yang akan datang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Mamad Rifai terkait rencana pemanggilan maupun informasi mengenai hilangnya kendaraan operasional desa tersebut. Media tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi apabila yang bersangkutan memberikan tanggapan.
Kasus ini masih dalam proses penanganan oleh pihak terkait. Media akan terus memantau perkembangan dan menyampaikan informasi berdasarkan fakta serta keterangan resmi dari instansi yang berwenang
(DG)











