Beranda Berita Diskominfo Garut Didesak Bertanggung Jawab Soal Sertifikat UKW yang Tak Kunjung Terbit

Diskominfo Garut Didesak Bertanggung Jawab Soal Sertifikat UKW yang Tak Kunjung Terbit

GARUT, Jawa Barat || LINGKARAKTUAL.COM || – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Garut mendesak Inspektorat Kabupaten Garut untuk melakukan audit terhadap Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terkait penggunaan anggaran Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tahun 2023. Desakan ini disampaikan dalam audiensi resmi bersama Komisi I DPRD Garut yang digelar di Aula Lantai 2 Gedung DPRD pada Selasa, 22 Juli 2025.

Audiensi dihadiri jajaran DPD IWOI Garut yang dipimpin Ketua DPD Dede “KW”, didampingi Dewan Pembina Solihin Afsor, Sekretaris Ridwan Firdaus, Bendahara Herna Susilawati, serta sejumlah anggota. Dari pihak legislatif, hadir Anggota Komisi I DPRD Iman Ali Rahman beserta anggota kelengkapan lainnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Diskominfo Margianto, Kabid IKP Dang Sani, Pranata Muda Hanif, perwakilan Inspektorat Bidang Investigasi Alih Yana, serta sejumlah perwakilan organisasi profesi dan awak media.

Berita Lainnya  Sekda Jabar Pastikan Kegiatan Belajar di SLBN A Bandung Tetap Berjalan Normal

Tuntut Transparansi Penggunaan Anggaran

Dalam pembukaan, Iman Ali Rahman menyampaikan apresiasi atas partisipasi DPD IWOI Garut dalam menyampaikan aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa Komisi I yang membidangi urusan komunikasi dan informasi siap menampung dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, termasuk permintaan audit terhadap Diskominfo.

Ketua DPD IWOI, Dede KW, menyampaikan terima kasih atas respons cepat DPRD yang telah memfasilitasi pertemuan. Ia kemudian mempersilakan Dewan Pembina DPD IWOI Garut, Solihin Afsor, untuk menjelaskan maksud utama audiensi.

Solihin menilai, hingga kini peserta UKW tahun 2023 belum menerima hak mereka berupa sertifikat kelulusan. Padahal, kegiatan UKW tersebut telah tertunda selama dua tahun. Ironisnya, menurut informasi yang diterima dari Kadiskominfo pada audiensi sebelumnya, laporan pertanggungjawaban (LPJ) anggaran kegiatan itu telah selesai tanpa masalah.

Berita Lainnya  Penegakan Hukum Dimulai dari Dalam’: Pemeriksaan Internal Warnai Ops Patuh Toba 2025

“Kami menduga LPJ itu hanya administratif semata, tanpa mencerminkan laporan riil atas pelaksanaan kegiatan dan manfaatnya bagi peserta. Ini mencerminkan kurangnya transparansi dan akuntabilitas dari Diskominfo sebagai Kuasa Pengguna Anggaran,” tegas Solihin.

IWOI Garut pun mendorong Inspektorat segera melakukan audit menyeluruh terhadap LPJ UKW 2023 karena diduga ada indikasi penyimpangan anggaran yang bersumber dari APBD.

Audiensi Berjalan Alot, Berujung Tiga Poin Kesepakatan

Pantauan di lapangan menunjukkan audiensi berlangsung dinamis dengan sesi tanya jawab yang cukup panas dan penuh perbedaan pendapat.

Berita Lainnya  Pemuda dan Warga Karanganyar Gelar Pengajian dan Santunan dalam Rangka 1 Muharram 1447 H

Di akhir pertemuan, Komisi I DPRD Garut yang dipimpin Iman Ali Rahman menyimpulkan beberapa butir kesepakatan, yang kemudian dituangkan dalam berita acara resmi:

1. Audiensi ini menjadi ajang silaturahmi antara masyarakat dengan legislatif dan eksekutif Kabupaten Garut.

2. Komisi I meminta Diskominfo mencari kejelasan hasil pelaksanaan UKW 2023, termasuk sertifikasi yang belum diterbitkan, kepada pihak pelaksana, yakni IJTI.

3. Inspektorat menyatakan akan mengkaji laporan DPD IWOI terkait indikasi penyelewengan anggaran pada kegiatan UKW 2023.

 

Berita acara tersebut ditandatangani oleh Ketua Komisi I DPRD Garut Iman Ali Rahman, Kepala Diskominfo Margianto beserta jajarannya, serta Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Garut, Dede KW.

(Red)

Bagikan Artikel