Beranda Komunitas SELAMAT DAN SUKSES ATAS PENGANGKATAN KOMJEN POL. SUYUDI ARIO SETO, SIK., SH.,...

SELAMAT DAN SUKSES ATAS PENGANGKATAN KOMJEN POL. SUYUDI ARIO SETO, SIK., SH., MSi. SEBAGAI KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

KARA PERSATUAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA SELURUH INDONESIA (PABPDSI)

MALUKU TENGAH || LINGKARAKTUAL.COM || – 1 Oktober 2026 — Bangsa Indonesia kembali mencatat peristiwa penting dalam tata kelola keamanan dan ketertiban masyarakat. Presiden Republik Indonesia telah menetapkan dan melantik Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, SIK., SH., MSi. sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang baru. Atas nama seluruh keluarga besar Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI), kami menyampaikan ucapan selamat dan penghormatan yang setinggi-tingginya.

Pengangkatan ini bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan amanah luhur yang diletakkan di pundak seorang putra bangsa untuk memegang pedang keadilan, menjaga benteng kedaulatan hukum, serta melindungi segenap anak bangsa dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote.

I. DASAR HUKUM SEBAGAI PONDASI PENGABDIAN

Penyelenggaraan kekuasaan negara di bidang keamanan dan ketertiban tidak berdiri di atas kehendak semata, melainkan berpijak teguh pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan:

– Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 27 ayat (1) menyatakan: “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.” Ini adalah landasan utama bahwa Kepolisian Negara adalah pelindung hak setiap warga, tanpa memandang suku, agama, ras, maupun kedudukan sosial.

– Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan bahwa Polri adalah alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Polri bersifat netral, tidak berpihak pada kekuasaan manapun selain kepada hukum dan rakyat.

Berita Lainnya  Kapolda Jabar Temui Tokoh Sukabumi, Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas

– Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa mengamanatkan bahwa keamanan dan ketertiban di tingkat desa adalah bagian tak terpisahkan dari keamanan nasional. Desa adalah garda terdepan pertahanan bangsa, di mana hukum harus dirasakan kehadirannya secara nyata dan adil oleh masyarakat paling bawah.

Dengan demikian, jabatan Kapolri bukanlah kekuasaan yang mutlak, melainkan pelaksanaan amanah hukum yang harus dijalankan dengan akuntabilitas, transparansi, dan tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa serta rakyat Indonesia.

II. NASEHAT KEBANGSAAN: HUKUM UNTUK SEMUA, BUKAN ALAT KEKUASAAN

Kepada Bapak Kapolri yang baru, kami sampaikan nasihat tulus dari kami yang berdiri di garis paling dekat dengan rakyat para pemangku kepentingan di desa-desa, tempat dua pertiga anak bangsa bermukim:

Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Di mana orang kaya dan berkuasa dapat melanggar hukum tanpa dihukum, sementara rakyat kecil dihukum berat karena kesalahan sepele, di sanalah kepercayaan bangsa runtuh. Tegakkan keadilan yang sama untuk si kaya dan si miskin, untuk pejabat dan rakyat biasa.

Jadilah pelindung, bukan penindas. Senjata yang Bapak genggam adalah sarana menjaga keamanan, bukan menakuti rakyat. Seragam yang Bapak kenakan adalah lambang pengayoman, bukan lambang kekuasaan yang menindas. Ingatlah: rakyat adalah pemilik negara, dan Polri adalah pelayan rakyat, bukan penguasa atas rakyat.

Jaga netralitas di segala masa. Kepolisian harus berdiri tegak di atas semua kepentingan politik, kelompok, maupun golongan. Ketika Polri berpihak, keadilan hilang; ketika keadilan hilang, persatuan bangsa terancam. Tetaplah menjadi benteng yang kokoh, adil, dan dapat dipercaya oleh seluruh elemen bangsa.

Berita Lainnya  Penetapan Calon Anggota BPD Desa Kretek Periode 2026-2034 Resmi Digelar, Ini Tahapan, Syarat Lengkap dan Jadwal Pemilihan

Desa adalah fondasi jangan diabaikan. Banyak kejahatan, perselisihan, dan ketidakadilan yang bermula di desa namun baru ditangani setelah meluas. Perkuat kehadiran hukum di desa, perkuat sinergi antara Polri dan Badan Permusyawaratan Desa, perhatikan suara rakyat yang paling sederhana namun paling jujur.

Bersihkan dari dalam. Kekuatan utama Kepolisian bukan pada jumlah senjata, melainkan pada kebersihan jiwa anggotanya. Tegakkan disiplin tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang menyalahkan seragam dan amanah. Hanya dengan bersih dari dalam, keadilan dapat ditegakkan di luar.

III. UCAPAN DOA DAN HARAPAN BANGSA

Kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, SIK., SH., MSi., kami ucapkan:

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kekuatan, kebijaksanaan, kesehatan, dan kemudahan dalam setiap langkah Bapak. Semoga Bapak diberikan hati yang memahami derita rakyat, mata yang melihat kebenaran, dan tangan yang menegakkan keadilan tanpa gentar maupun berpihak.”

Kami berharap di bawah kepemimpinan Bapak, Polri semakin Presisi Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan, semakin profesional, semakin dicintai rakyat, dan semakin menjadi kebanggaan seluruh bangsa Indonesia. Semoga semboyan “Rastra Sewottama” pengabdian yang terbaik bagi negeri bukan sekadar tulisan, melainkan napas dalam setiap detik pengabdian para anggota Polri.

IV. AJAKAN KERJA SAMA: BERSAMA MEMBANGUN INDONESIA YANG AMAN DAN ADIL

PABPDSI menyatakan kesiapan penuh untuk bersinergi, bekerja sama, dan membangun kemitraan yang kokoh dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, dari tingkat pusat sampai ke tingkat desa:

1. Sinergi Hukum di Tingkat Desa Kami berkomitmen menjadi mitra Polri dalam menyosialisasikan peraturan perundang-undangan, mendamaikan perselisihan warga sesuai hukum yang berlaku, dan melaporkan segala bentuk gangguan keamanan secara cepat dan tepat.

Berita Lainnya  Desa Kretek Sukses Gelar Pemilihan Anggota BPD Periode 2026-2034 Melalui Sistem Keterwakilan

2. Bersama Membasmi Kejahatan yang Meresahkan Rakyat Pinjaman ilegal/rentenir, perjudian, narkoba, pungutan liar, serta perdagangan manusia tidak bisa diberantas sendirian. Pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, dan kepolisian harus bergandengan tangan. Kami tidak akan membiarkan desa menjadi tempat berlindung kejahatan.

3. Menjaga Persatuan dan Kesatuan di tengah keberagaman Indonesia, kami bersama Polri akan menjadi benteng anti-perpecahan. Kami akan menjaga Pancasila tetap hidup dalam tindakan, bukan hanya ucapan.

4. Pengawasan Bersama Kami akan turut mengawasi agar kehadiran aparat keamanan di desa membawa kenyamanan, bukan ketakutan; membawa keadilan, bukan paksaan.

5. Membangun Kepercayaan melalui komunikasi yang terbuka, jujur, dan berkala antara pihak kepolisian serta perwakilan masyarakat desa, kita pulihkan kepercayaan rakyat kepada institusi negara.

PENUTUP

Bapak Kapolri, tugas yang Bapak emban tidaklah ringan. Namun Bapak tidak berjalan sendirian. Di belakang Bapak ada rakyat Indonesia yang mendambakan keadilan; di samping Bapak ada PABPDSI yang siap berjalan berdampingan demi terwujudnya Indonesia yang Bersatu, Berkeadilan, Makmur, dan Beradab.

Mari kita buktikan bahwa negara ini masih milik semua rakyat, bukan milik segelintir orang. Mari kita tegakkan hukum tanpa takut dan tanpa pilih kasih. Itulah janji kita kepada bangsa, kepada anak cucu, dan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Selamat bertugas, Jenderal! Selamat mengabdi untuk negeri!
Bersama Rakyat Tegakkan Hukum Jaga Indonesia!

Jakarta
Tanggal: 1 Oktober 2026

BAKRI ELY
Wakil Ketua Umum DPP PABPDSI
Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia

Penulis:
( E.Rahman Kalauw )

Bagikan Artikel