Beranda Nasional JOKOWI TUNJUKKAN IJAZAH ASLI SD HINGGA S1 DI HADAPAN ROY SURYO, SUASANA...

JOKOWI TUNJUKKAN IJAZAH ASLI SD HINGGA S1 DI HADAPAN ROY SURYO, SUASANA SIDANG PN JAKARTA TIMUR JADI SOROTAN

JAKARTA || LINGKARAKTUAL.COM || – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), secara langsung memperlihatkan dokumen ijazah pendidikannya mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga ijazah Sarjana (S1) Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Momen tersebut menjadi perhatian publik lantaran ijazah Jokowi selama ini menjadi polemik dan dikaitkan dengan tudingan keaslian dokumen pendidikan yang menyeret sejumlah pihak, termasuk Roy Suryo.

Dalam persidangan, Jokowi yang hadir sebagai saksi tampak mengenakan kemeja batik bermotif cokelat dan peci hitam. Ia memperlihatkan sejumlah dokumen ijazah di hadapan majelis hakim, pengunjung sidang, awak media, serta terdakwa Roy Suryo.

Berita Lainnya  Kecelakaan Maut Truk Molen di Bekasi, Enam Orang Tewas, Keselamatan Kendaraan Berat Disorot

Awalnya, majelis hakim menyarankan agar dokumen tersebut diperlihatkan setelah persidangan. Namun, Jokowi kembali memohon izin agar dapat menunjukkan ijazahnya secara langsung kepada pengunjung sidang.

“Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon, Yang Mulia,” ujar Jokowi di hadapan majelis hakim.

Setelah mendapatkan izin, Jokowi kemudian berbalik menghadap pengunjung sidang dan memperlihatkan dokumen ijazahnya satu per satu. Aksi tersebut langsung menarik perhatian pengunjung yang memenuhi ruang persidangan.

Peristiwa itu menjadi salah satu momen penting dalam jalannya pemeriksaan saksi pada perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Jokowi.

Berita Lainnya  Jajaran Redaksi Lingkaraktual.com Ucapkan Selamat Hari Jadi Humas Polri ke-75, Dorong Profesionalisme dan Kepercayaan Publik

JOKOWI: YANG MENUDUH HARUS MEMBUKTIKAN
Dalam sesi pemeriksaan, Jokowi juga menanggapi pertanyaan kuasa hukum terdakwa mengenai apakah dirinya pernah memperlihatkan ijazah fisik secara langsung kepada pihak yang menuding.

Jokowi menyampaikan bahwa pihak yang melontarkan tuduhan semestinya bertanggung jawab membuktikan tuduhan tersebut.

“Karena dimulai dari tuduhan. Mestinya, yang menuduh itu yang membuktikan,” kata Jokowi dalam persidangan.

Pernyataan tersebut kembali menjadi perhatian di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

PROSES HUKUM MASIH BERJALAN

Perlu diketahui, perkara ini berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan tudingan mengenai keaslian ijazah Jokowi. Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya menjalani proses hukum terkait perkara tersebut.

Berita Lainnya  BAJA Jabar Tegaskan Empat Pilar Perjuangan untuk Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat

Sementara itu, Universitas Gadjah Mada (UGM) sebelumnya telah menyampaikan keterangan resmi mengenai riwayat pendidikan dan kelulusan Jokowi sebagai alumnus Fakultas Kehutanan UGM.

Penampilan dokumen ijazah secara langsung di ruang sidang menjadi bagian dari proses pembuktian yang berlangsung di hadapan majelis hakim.

Meski demikian, seluruh proses hukum tetap harus dihormati. Penilaian terhadap perkara dan pertanggungjawaban hukum para pihak merupakan kewenangan majelis hakim berdasarkan fakta serta alat bukti yang terungkap selama persidangan.

(Red)

Bagikan Artikel