Beranda News Wabup Lotim Titip Sejumlah Agenda Penting ke Kemendagri, Mulai dari LPPD hingga...

Wabup Lotim Titip Sejumlah Agenda Penting ke Kemendagri, Mulai dari LPPD hingga Penguatan Fiskal Daerah

LOMBOK TIMUR, NTB || LINGKARAKTUAL.COM || – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memanfaatkan forum komunikasi yang digelar Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dinilai memerlukan perhatian pemerintah pusat. Mulai dari penyederhanaan birokrasi, kepastian kebijakan fiskal, hingga optimalisasi potensi daerah menjadi topik yang dibawa dalam pertemuan tersebut.

Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, mengikuti kegiatan Rembuk dan Bincang Otonomi Daerah (Reboan) secara virtual pada Rabu (22/7/2026). Ia didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ahyan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Muhammad Hairi, serta Asisten Administrasi Umum Husnul Basri dari Command Center Pemkab Lombok Timur.

Dalam forum itu, Edwin menyampaikan bahwa pemerintah daerah memerlukan sistem koordinasi yang lebih efektif dengan pemerintah pusat agar berbagai kebijakan dapat diterapkan tanpa menambah beban administrasi. Menurutnya, penyelarasan regulasi menjadi langkah penting untuk mempercepat pelayanan publik sekaligus menjaga kualitas tata kelola pemerintahan.

Salah satu persoalan yang diangkat ialah perubahan Indikator Kinerja Kunci (IKK) pada Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Ia berharap setiap perubahan kebijakan dibarengi dengan program peningkatan kompetensi aparatur sipil negara sehingga pemerintah daerah memiliki kesiapan dalam memenuhi standar penilaian terbaru.

Berita Lainnya  SATRIAJAYA PERUBAHAN: MANDOR KILAP DUKUNG PENUH JAMALUDIN S.Pd. PIMPIN DESA SATRIAJAYA PERIODE 2026–2034

Pemkab Lombok Timur juga mengusulkan agar pelaporan LPPD dapat diintegrasikan dengan evaluasi akuntabilitas kinerja yang dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Menurut Edwin, penyatuan sistem tersebut akan mengurangi pengulangan pengisian data sekaligus membuat proses pelaporan menjadi lebih efisien.

Persoalan batas administrasi desa turut menjadi perhatian. Pemerintah daerah berharap Kemendagri dapat menghadirkan regulasi yang lebih jelas untuk mempercepat penyelesaian batas wilayah sehingga kepastian administrasi dan tata kelola pemerintahan di tingkat desa dapat terwujud.

Selain membahas aspek administrasi, Edwin juga menyoroti tantangan pengelolaan keuangan daerah. Ia meminta adanya kejelasan terkait penerapan batas maksimal belanja pegawai dalam APBD, terutama di tengah perubahan kebijakan transfer dana dari pemerintah pusat yang berpotensi memengaruhi struktur anggaran daerah.

Menurutnya, Lombok Timur telah berupaya menjaga komposisi belanja pegawai tetap sesuai ketentuan. Namun, perubahan kemampuan fiskal akibat penyesuaian transfer pusat membutuhkan kebijakan yang lebih adaptif agar program pembangunan tetap dapat berjalan tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.

Berita Lainnya  A.P.A.K (Aliansi pemuda anti korupsi) JAWA BARAT, KPK Harus Hadir —7/16/2026

Isu lain yang disampaikan berkaitan dengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sebagai salah satu wilayah penghasil tembakau terbesar di Nusa Tenggara Barat, Lombok Timur berharap alokasi dana tersebut tetap dipertahankan karena memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan layanan kesehatan, termasuk keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC).

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga mendorong adanya evaluasi terhadap regulasi pengelolaan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil. Edwin menilai wilayah pantai Lombok Timur memiliki potensi ekonomi yang besar apabila diberikan kewenangan pengelolaan yang lebih luas. Ia juga berharap sektor budidaya udang vaname memperoleh perhatian yang lebih besar melalui dukungan kebijakan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperhatikan aspek lingkungan.

Sebagai bentuk penguatan pelayanan kepada pemerintah daerah, Pemkab Lombok Timur mengusulkan agar Ditjen Otda menyediakan mekanisme konsultasi yang lebih mudah diakses melalui layanan digital serta memperkuat pendampingan teknis sehingga berbagai kendala administrasi dapat segera ditangani.

Berita Lainnya  Hamdan Disebut Sebagai Pemasok Obat Keras Golongan G Tramadhol Dan Eximer di Wilayah Panimbang, Merasa Kebal Hukum Inisial Ridwan Ancam Dan Intimidasi Wartawan

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otda Kemendagri, Efrimeiriza, menyatakan seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan pembahasan bersama kementerian dan lembaga terkait. Ia memastikan koordinasi lintas sektor akan dilakukan untuk mencari solusi terhadap setiap isu yang menjadi perhatian pemerintah daerah.

Menurutnya, tindak lanjut terkait LPPD akan dilakukan melalui komunikasi teknis dengan Pemkab Lombok Timur, sementara penyelesaian batas desa akan melibatkan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa serta Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan. Adapun pembahasan mengenai Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum masih menunggu hasil koordinasi pemerintah pusat dengan Kementerian Keuangan.

Forum Reboan merupakan agenda mingguan Ditjen Otda Kemendagri yang mempertemukan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah sebagai ruang diskusi untuk menyampaikan aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di seluruh Indonesia.(win)

Bagikan Artikel