TANAH KARO, SUMATERA UTARA || LINGKARAKTUAL.COM || – Menindakl anjuti informasi yang beredar di media sosial dan media online terkait dugaan aktivitas perjudian di kawasan kolam pancing Karangan Boyis, Desa Jandi Meriah, Kecamatan Tiganderket, Polsek Tiganderket bergerak cepat melakukan pengecekan langsung ke lokasi, Minggu(2/8/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 19.00 WIB tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tiganderket IPDA Jefriando Sinaga bersama Kepala Desa Jandi Meriah dan tokoh masyarakat Jenda Bangun. Pengecekan dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat sekaligus memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian jenis “ikan-ikan” maupun bentuk perjudian lainnya di area kolam pancing Karangan Boyis.
Meski demikian, personel Polsek Tiganderket tetap memberikan imbauan kepada pemerintah desa, pengelola dan masyarakat agar tidak melakukan segala bentuk perjudian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kasi Humas Polres Karo AKP Pedoman Maha menjelaskan bahwa setiap informasi maupun laporan dari masyarakat akan selalu ditindak lanjuti secara cepat dan profesional guna memberikan kepastian kepada publik.
“Setiap informasi yang diterima, baik dari masyarakat maupun yang beredar di media sosial dan media online, akan kami respons dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan. Dari hasil pengecekan kali ini, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian di lokasi yang dimaksud. Kami juga mengimbau masyarakat agar terus bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dan segera melaporkan apabila menemukan adanya praktik perjudian atau tindak pidana lainnya,” ujar AKP Pedoman Maha.
Polres Karo menegaskan komitmennya untuk terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sebagai bentuk pelayanan serta menjaga situasi keamanan tetap kondusif di wilayah Kabupaten Karo.
(Yas.L)











