BOGOR, JAWA BARAT || LINGKARAKTUAL.COM || — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Bogor menghadirkan program Relaksasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebagai bentuk perhatian dan apresiasi kepada masyarakat.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan bahwa program relaksasi PBB-P2 merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Menurut Rudy, momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga harus diisi dengan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
“Relaksasi PBB-P2 ini kami hadirkan sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Bogor kepada masyarakat. Kami berharap kebijakan ini dapat meringankan beban masyarakat sekaligus menjadi momentum untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak daerah,” ujar Rudy Susmanto.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program relaksasi tersebut sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.
Pemerintah Kabupaten Bogor berharap kebijakan tersebut dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekaligus menjaga optimalisasi pendapatan daerah. Penerimaan dari sektor pajak daerah nantinya akan mendukung berbagai program pembangunan serta peningkatan pelayanan publik.
Program Relaksasi PBB-P2 ini pun diharapkan menjadi salah satu bentuk nyata semangat kemerdekaan, yakni menghadirkan kebijakan pemerintah yang memberikan kemudahan, manfaat, dan kesejahteraan bagi masyarakat.
(Red)











