BANDUNG, JAWA BARAT || LINGKARAKTUAL.COM || – 15 Agustus 2026 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Paguuban Cepot Motah Indonesia (PCMI) menegaskan komitmennya untuk ikut berperan aktif dalam menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman peredaran obat-obatan terlarang, penyalahgunaan tramadol, serta minuman keras ilegal.
Ketua Umum DPP Paguuban Cepot Motah Indonesia (PCMI), Tomy Subagja, menyatakan bahwa organisasi yang dipimpinnya tidak ingin tinggal diam melihat berbagai persoalan sosial yang dapat mengancam masa depan generasi muda.
Menurut Tomy, upaya pemberantasan peredaran obat terlarang dan minuman keras ilegal membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Tidak hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi juga harus diperkuat melalui edukasi, pencegahan, pengawasan dan keberanian masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran.

“PCMI berkomitmen untuk ikut menjaga generasi bangsa. Kami mengajak seluruh anggota dan masyarakat untuk bersama-sama mencegah serta melawan peredaran obat keras terlarang, termasuk tramadol yang disalahgunakan, dan minuman keras ilegal,” ujar Tomy Subagja.
Ia menegaskan, PCMI siap menjadi bagian dari gerakan sosial yang mendorong terciptanya lingkungan masyarakat yang sehat, aman dan kondusif.
Tomy juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri ketika menemukan dugaan peredaran obat terlarang maupun minuman keras ilegal. Setiap informasi yang ditemukan sebaiknya disampaikan kepada aparat berwenang agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor. Tetapi pelaporan harus dilakukan melalui jalur yang benar dan tetap menghormati proses hukum. Jangan sampai masyarakat mengambil tindakan sendiri yang justru menimbulkan persoalan baru,” katanya.
Dorong Edukasi dan Pencegahan
Tomy Subagja menilai edukasi kepada generasi muda menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah penyalahgunaan obat-obatan.
Menurutnya, pencegahan tidak cukup hanya dilakukan setelah terjadi persoalan. Lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, organisasi kepemudaan dan berbagai elemen lainnya harus bersama-sama memberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan dan minuman keras.
“Generasi muda adalah masa depan bangsa. Karena itu, kita harus menjaga mereka sejak dini melalui edukasi dan lingkungan yang positif. Jangan sampai mereka menjadi korban penyalahgunaan obat-obatan maupun minuman keras,” tegasnya.
PCMI juga mendorong adanya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta lembaga terkait untuk memperkuat gerakan pencegahan.
PCMI Siap Bersinergi dengan Aparat
Tomy mengatakan, PCMI siap mendukung langkah aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran obat keras terlarang dan minuman keras ilegal.
Namun, dukungan tersebut tetap dilakukan dalam koridor hukum dan dengan mengedepankan ketertiban serta keamanan masyarakat.
“PCMI siap bersinergi dengan aparat dan pemerintah. Kalau masyarakat menemukan indikasi peredaran obat terlarang atau miras ilegal, segera laporkan kepada pihak yang berwenang. Kita serahkan penanganannya kepada aparat sesuai aturan hukum,” ungkapnya.
Ia berharap gerakan tersebut tidak berhenti pada sebuah pernyataan sikap, tetapi dapat diwujudkan melalui kegiatan nyata di tengah masyarakat.
Menurut Tomy, seluruh jajaran PCMI harus menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan kondusif.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah atau kepolisian. Ini tugas kita bersama. Mari kita jaga lingkungan masing-masing dan selamatkan generasi bangsa,” pungkas Tomy.
DPP Paguuban Cepot Motah Indonesia mengusung semangat “Bersatu, Bersama, Berdampingan” sebagai bagian dari komitmen organisasi dalam membangun masyarakat yang sehat, aman dan berkarakter serta menolak penyalahgunaan tramadol, obat-obatan ilegal dan minuman keras ilegal.











