KOTA BANDUNG, JAWA BARAT || LINGKARAKTUAL.COM || – Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat ikut serta dalam Rapat Paripurna yang diadakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat pada Rabu, 30 September 2026 yang.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jabar, Dr. H. Buki Wibawa, M.Si. didampingi dengan Wakil Ketua DPRD, H. Iwan Suryawan, serta dihadiri oleh Wakil Gubernur0 Jabar, H. Erwan Setiawan.
Rapat Paripurna kali ini diadakan berhubungan untuk membahas tiga agenda utama:
* Agenda pertama berisi dua bahasan terkait pjawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi terhadap dua Ranperda tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah, yaitu Bandara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) XIX dan XX.
* Agenda kedua membahas terkait penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun Sidang 2026/2027.
* Agenda ketiga dan terakhir membahas terkait perubahan keanggotaan Bapemperda dari Fraksi Demokrat.
Berdasarkan agenda yang ada pada Rapat Paripurna, Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat memiliki peran kunci dalam bahasan Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat.
Biro Organisasi berperan menjadi instansi pemrakarsa dan tim teknis perumus kebijakan. Dalam menjalankan perannya, Biro Organisasi bertanggung jawab secara teknis melakukan pengkajian akademik desain kelembagaan hingga penghitungan analisis beban kerja.
Penataan ini diarahkan untuk mengurangi jumlah Perangkat Daerah Pemda Provinsi Jawa Barat dari 38 menjadi 32 Perangkat Daerah.
Penataan ini diproyeksikan menghasilkan efisiensi anggaran tanpa mengobarkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebaliknya, anggaran yang mengalami efisiensi akan dimaksimalkan dan diarahkan pada pencapaian target pembangunan dan pelayanan publik.
Humas Jabar & Biro Organisasi.
(D.Fer & Red)











