Beranda News Peningkatan Kualitas Kebijakan Melalui Media Tradisional

Peningkatan Kualitas Kebijakan Melalui Media Tradisional

BREBES, JAWA BARAT || LINGKARAKTUAL.COM || – Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Zaki Safrudin, menyampaikan keprihatinannya sekaligus dorongan untuk meningkatkan kualitas kebijakan pembangunan melalui sinergi antara legislatif dan eksekutif.

Hal ini ia sampaikan dalam kegiatan “Peningkatan Kualitas Kebijakan melalui Media Tradisional” yang digelar di Kebun Lumpang, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, pada Minggu (28/9/2025).

Acara tersebut turut dihadiri tokoh masyarakat setempat dan anggota DPRD Kabupaten Brebes, Ade Priyanto.

Dalam sambutannya, Zaki menegaskan pentingnya kerja sama antara anggota DPRD di semua tingkatan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Brebes.

Berita Lainnya  Harga Cabai Rawit hingga Daging Ayam Turun, Inflasi RI April 2026 Terkendali

“Tahun 2026, sebanyak 70 persen pokok-pokok pikiran (pokir) anggota Dewan akan diarahkan untuk pembangunan infrastruktur. Ini langkah luar biasa untuk mempercepat perbaikan jalan penghubung dan akses publik lainnya,” ujar Zaki.

Selain itu, Zaki menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran hibah yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan produktif masyarakat.

“Selama ini kami selalu membuka ruang bagi masyarakat untuk mengajukan usulan melalui proposal. Ini adalah manfaat dari jaringan yang sudah solid antara anggota Dewan dengan berbagai pihak,” tambahnya.

Zaki juga mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran membuat anggota Dewan harus mampu bekerja sama dengan legislatif lain di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat. Menurutnya, sinergi ini sangat penting agar program pembangunan bisa berjalan lebih efektif.

Berita Lainnya  Kosasih Menerima Audiensi Dengan Resimen Mahasiswa Mahawarman

Dalam kesempatan tersebut, Zaki turut mendorong masyarakat untuk memanfaatkan program unggulan pemerintah, seperti Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menargetkan perbaikan sekitar 300 rumah setiap tahun.

“Bagi warga yang membutuhkan bantuan, bisa mengajukan ke desa dan memastikan data mereka sudah masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ini penting agar usulan dapat diproses sesuai prosedur,” jelasnya.

(Heru Mustofa)

Bagikan Artikel