Beranda Hukum Pedagang Ciroyom Adukan Polemik Revitalisasi ke DPRD Jabar, Soroti Farhan dan PD...

Pedagang Ciroyom Adukan Polemik Revitalisasi ke DPRD Jabar, Soroti Farhan dan PD Pasar

BANDUNG, JAWA BARAT || LINGKARAKTUAL.COM || — Persoalan revitalisasi Pasar Ciroyom kembali mencuat. Sebanyak 30 perwakilan Asosiasi Pedagang Pasar Ciroyom yang mewakili sekitar 450 pedagang mendatangi DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin (28/9/2026), sekitar pukul 10.20 WIB.

Kedatangan para pedagang untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang mereka hadapi dalam proses revitalisasi Pasar Ciroyom kepada Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono. Audiensi tersebut turut dihadiri Ketua Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) Rd. Yadi Suryadi serta sejumlah anggota DPRD Jabar, di antaranya Kang Memo, Ineu, Rafael, Andri, dan sejumlah pejabat terkait.

Para pedagang mengeluhkan pungutan dan cicilan lapak hasil revitalisasi yang dinilai tidak seragam dan memberatkan, sementara penetapannya disebut tidak terlebih dahulu melalui musyawarah yang transparan dengan para pedagang.

Dalam dokumen PPJB, pedagang menyebut batas waktu pembayaran tercantum hingga Desember 2026.

“Kami mempertanyakan transparansi revitalisasi. Ada biaya-biaya yang sampai sekarang tidak kami pahami, termasuk adanya pajak progresif yang dibebankan kepada pedagang,” ujar salah satu perwakilan pedagang.

Harga Lapak Dipertanyakan

Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah perbedaan antara harga lapak yang pernah disampaikan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dengan angka yang disebut harus dibayarkan pedagang di lapangan.

Berita Lainnya  Kasi Kesra Desa Karangsegar Diduga Dukung Calon Pilkades, Pelanggaran Berat Asas Netralitas Aparatur Desa

Pedagang menyebut Farhan pernah menyampaikan harga lapak sekitar Rp12 juta per meter persegi. Namun, berdasarkan keterangan para pedagang, harga yang mereka hadapi bervariasi mulai dari Rp15 juta hingga Rp35 juta per meter persegi.
Perbedaan angka tersebut kemudian dipertanyakan anggota DPRD Jawa Barat Kang Memo.

“Dasar harga lapak harus berdasarkan kajian yang masuk akal agar tidak memberatkan pedagang. Di provinsi saja harga dasar per meter pasar hanya Rp6 juta per meter. Apakah sudah ada kajian yang menjadikan angka Rp12 juta per meter tersebut?” kata Memo.

Menurut pedagang, persoalan tersebut penting dibuka secara transparan karena menyangkut kemampuan ekonomi ratusan pedagang yang menggantungkan penghidupannya dari aktivitas perdagangan di Pasar Ciroyom.

SPTB hingga Dugaan Penyegelan Lapak
Pedagang juga mempertanyakan transparansi terkait SPTB yang menurut mereka telah habis masa berlakunya pada 2025.

Selain itu, mereka mengungkap adanya persoalan dalam pengelolaan lapak, termasuk dugaan penyegelan lapak tanpa surat peringatan serta dugaan adanya oknum berinisial AR yang disebut menjual kembali lapak pedagang kepada pihak lain.

Berita Lainnya  Kasdam III/Siliwangi Tutup Piala Panglima TNI PBB 2026, Apresiasi Semangat Generasi Muda

Seluruh tudingan tersebut disampaikan pedagang dalam forum audiensi dan meminta agar dapat diperiksa serta diverifikasi oleh pihak berwenang.
Para pedagang menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak dan keberlangsungan usaha ratusan pedagang.

Mengaku Sudah Tempuh Jalur Pemkot
Para pedagang menegaskan bahwa persoalan Pasar Ciroyom sebelumnya telah mereka sampaikan kepada Pemerintah Kota Bandung. Namun, menurut mereka, upaya tersebut belum menghasilkan penyelesaian konkret.

Mereka juga menyebut DPRD Kota Bandung sebelumnya telah mengundang Wali Kota Bandung Muhammad Farhan untuk membahas persoalan Pasar Ciroyom, tetapi yang bersangkutan disebut tidak hadir.

Pedagang kemudian mengaku telah mendatangi Sekretaris Daerah Kota Bandung. Dalam pertemuan tersebut, menurut mereka, muncul komitmen untuk melakukan audit dan pembenahan terhadap BUMD yang mengelola pasar.

“Sudah seharusnya Wali Kota Bandung mempunyai peranan penting dalam memutuskan hal ini. Jangan seolah-olah lepas tangan,” tegas salah seorang pedagang.

Ono Surono Janji Pelajari Persoalan
Dalam audiensi tersebut, Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono terlebih dahulu menanyakan apakah mekanisme pengaduan melalui pemerintah tingkat kota telah ditempuh oleh para pedagang.

Para pedagang menjawab bahwa seluruh jalur tersebut sudah mereka tempuh. Ono Surono kemudian menyampaikan apresiasi atas kedatangan para pedagang dan menyatakan akan mempelajari persoalan Pasar Ciroyom secara menyeluruh.

Berita Lainnya  Layanan Adminduk Geulis, Urus Adminduk Kota Bandung Mudah dan Cepat di Mal Diterbitkan

Ia menegaskan persoalan tersebut harus dilihat secara objektif agar dapat ditemukan jalan keluar yang adil bagi seluruh pihak.

Sementara itu, Ketua APAK Rd. Yadi Suryadi yang hadir dalam audiensi menyoroti persoalan pengawasan Pemerintah Kota Bandung dalam polemik revitalisasi Pasar Ciroyom.

Menurut Yadi, DPRD Jawa Barat perlu ikut memastikan adanya transparansi dalam penetapan harga, mekanisme pembayaran, pengelolaan lapak, serta tata kelola BUMD pengelola pasar.

“Jangan sampai pedagang yang selama ini menggantungkan hidup dari Pasar Ciroyom justru menjadi pihak yang paling dirugikan. Semua pungutan dan penetapan harga harus jelas dasar hukumnya, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Yadi.

Ia meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada audiensi semata, tetapi ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap seluruh pihak yang berkaitan.

Pedagang kini berharap DPRD Jawa Barat dapat mengawal persoalan tersebut hingga ada kejelasan mengenai dasar penetapan harga lapak, seluruh komponen pungutan, status SPTB, serta tata kelola revitalisasi Pasar Ciroyom.

Bagikan Artikel