Beranda News MUSYAWARAH DESA, Penyusunan & Penetapan RKPDes Cijantung, Kec.Sukatani TAHUN ANGGARAN 2026

MUSYAWARAH DESA, Penyusunan & Penetapan RKPDes Cijantung, Kec.Sukatani TAHUN ANGGARAN 2026

KABUPATEN PURWAKARTA, JAWA BARAT || LINGKARAKTUAL.COM || – Musyawarah desa (Musdes) merupakan wadah dalam menampung setiap usulan-usulan dari masyarakat di setiap dusun yang kemudian diakomodir oleh pemerintah desa untuk selanjutnya di buat kebutuhan skala.

Prioritas pelaksanaan program tersebut yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa yang bertempat di gedung aula kantor desa Cijantung berjalan dengan lancar dan di pimpin langsung Kepala Desa “Oman Abdurohman, Pendamping Desa. Iyan, Kasi Trantib Kecamatan Sukatani. Rian Supriyansyah, Bamusdes. Budi Hermawan dan Sekretaris Desa. Dedi Hermawan, Ketua Karang Taruna “Deni Amirudin

Berita Lainnya  Percepat Transisi Energi, Mendagri Dorong Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Ketua LPM. Dedi Kusnadi,
Ketua Bumdes. Dani,
Ketua Merah Putih. Rahmat Alimundin beserta perangkat desa dan para kepala dusun, RW, RT dan para warga juga ikut menghadirinya, pada hari Senin (29/09/2025).

Menurut kepala desa Oman Abdurahman mengatakan, bahwa sekarang sudah mulai menetapkan dan alhamdulilah mudah”ancsemakin maju untuk masyarakat desa Cijantung, yang kami prioritaskan adalah kepentingan masyarakat dan untuk kesejahteraan umum salah satunya pinjaman koperasi, infrastruktur dan pembangunan menyeluruh

Pembangunan desa yang transparan dan akuntabel harus melalui proses tahapan perencanaan yang panjang,

Berita Lainnya  UMKM Binaan Persit PD II Sriwijaya Siap Ramaikan Event Nasional

Maka dari itu desa Cijantung kecamatan Sukatani kabupaten Purwakarta selalu menampung usulan dari masyarakat sehingga desa Cijantung menjadi desa makmur, maju dan masyarakat nya sejahtera.

(Nurhapipah & D.F)

Bagikan Artikel