Beranda Hukum LSM Triga Nusantara Indonesia Soroti Dugaan Maladministrasi Dapur SPPG di Kabupaten Bogor

LSM Triga Nusantara Indonesia Soroti Dugaan Maladministrasi Dapur SPPG di Kabupaten Bogor

BOGOR, JAWA BARAT || LINGKARAKTUAL.COM || — Dugaan maladministrasi dalam pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bogor mulai menuai sorotan. LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Bogor Raya mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) tidak sekadar menerima laporan secara administratif, tetapi segera turun melakukan peninjauan terhadap dapur SPPG yang menjadi perhatian masyarakat.

Ketua LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Bogor Raya, Nurdin, menilai persoalan tersebut perlu dibuka secara terang agar tidak menimbulkan pertanyaan publik mengenai tata kelola dan pelayanan program pemenuhan gizi.

Menurut Nurdin, pihaknya berencana menyampaikan laporan secara langsung kepada BGN. Namun, saat mendatangi kantor BGN, dirinya mengaku justru tidak diperkenankan masuk oleh petugas keamanan.

Berita Lainnya  Ketua BPD Hegarmanah Surati Inspektorat, Desak Tuntaskan Dugaan Kerugian Daerah Terkait Mobil Dinas Desa Sebelum Pilkades

“Kami hendak menyampaikan laporan secara langsung, tetapi tidak diperkenankan masuk ke kantor BGN. Pihak security menyampaikan bahwa untuk laporan terkait BGN agar disampaikan dari luar kantor,” ujar Nurdin.

Situasi tersebut menjadi pertanyaan tersendiri bagi LSM Triga Nusantara Indonesia. Sebab, ketika masyarakat maupun lembaga sosial datang membawa pengaduan yang menyangkut dugaan persoalan dalam pelaksanaan program pemerintah, akses terhadap mekanisme pengaduan dan pelayanan publik semestinya tidak menjadi persoalan baru.

Nurdin menyayangkan sikap tersebut. Ia meminta BGN menunjukkan keterbukaan dalam menerima setiap pengaduan masyarakat, terlebih laporan yang berkaitan dengan pelaksanaan program SPPG.

“Kami sangat kecewa dengan penanganan laporan ini. Sangat disayangkan kami tidak diperkenankan masuk untuk menyampaikan laporan. Kami berharap BGN dapat memberikan ruang dan pelayanan yang baik bagi masyarakat maupun lembaga yang menyampaikan pengaduan,” tegas Nurdin.

Berita Lainnya  Viral Pisan !! SMPN 25 Kota Bandung menghadirkan Toilet bersih, modern dan Instagramable

Pertanyaannya, jika laporan masyarakat saja sulit disampaikan secara langsung, bagaimana publik dapat memastikan setiap persoalan di lapangan benar-benar mendapat pengawasan?

LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Bogor Raya meminta BGN tidak menutup mata terhadap laporan yang disampaikan. Mereka mendesak adanya peninjauan terhadap dapur SPPG yang dimaksud apabila laporan tersebut memiliki dasar dan memenuhi ketentuan untuk dilakukan pemeriksaan.

Menurut Nurdin, transparansi dan respons cepat diperlukan agar program pemenuhan gizi tidak hanya kuat dalam slogan, tetapi juga memiliki pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kini bola berada di tangan BGN. Apakah laporan tersebut akan ditindaklanjuti secara serius, atau justru berhenti di balik mekanisme birokrasi? Publik tentu menunggu jawaban dan langkah konkret dari lembaga yang berwenang.
Salam Waras untuk BGN Pusat.

Berita Lainnya  MENYAMBUT HUT KEMERDEKAAN KE-81, SBNI LANTIKKAN DEKLARASI KEBANGSAAN: PERSATUAN TEGUH, KEADILAN SOSIAL DAN HAK PEKERJA HARUS NYATA

Catatan Redaksi: Dugaan maladministrasi dalam pemberitaan ini merupakan laporan dan pernyataan dari LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Bogor Raya. Dugaan tersebut belum merupakan kesimpulan hukum dan masih memerlukan verifikasi, klarifikasi, serta pemeriksaan oleh pihak yang berwenang. Lingkaraktual.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi BGN maupun pihak terkait.

Bagikan Artikel