LOMBOK TIMUR, NTB || LINGKARAKTUAL.COM || – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mempercepat pembaruan data kesejahteraan masyarakat sebagai bagian dari transformasi penyaluran bantuan sosial berbasis digital. Langkah tersebut menjadi prioritas pemerintah daerah untuk memastikan setiap program perlindungan sosial disalurkan kepada penerima yang benar-benar memenuhi kriteria.
Komitmen itu ditegaskan Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, saat membuka kegiatan **Percepatan Aktivasi Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos)** di Pendopo Bupati, Kamis (23/7/2026). Menurutnya, digitalisasi bantuan sosial tidak akan berjalan optimal tanpa didukung basis data yang akurat dan terus diperbarui sesuai kondisi riil masyarakat.
Bupati menjelaskan, hasil evaluasi awal menunjukkan pelaksanaan aktivasi portal masih berada pada tahap awal. Meski demikian, kondisi tersebut dinilai sebagai peluang untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap data kemiskinan yang selama ini menjadi acuan berbagai program bantuan pemerintah.
Untuk mempercepat proses tersebut, Pemkab Lombok Timur akan mengoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat eselon II dan III, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Selain itu, sebanyak 300 relawan dari kalangan pemuda akan diterjunkan membantu proses verifikasi dan pemutakhiran data secara langsung di lapangan.
Haerul Warisin menekankan bahwa proses pendataan harus dilakukan secara teliti, objektif, dan bertanggung jawab. Ia tidak menginginkan adanya kekeliruan yang berpotensi menyebabkan bantuan diterima oleh pihak yang tidak berhak, sementara masyarakat yang membutuhkan justru terlewatkan.
Menurutnya, pembaruan data bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi menjadi fondasi penting dalam membangun kebijakan sosial yang adil dan tepat sasaran. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat diminta bekerja secara maksimal agar hasil pendataan benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat.
Sebagai bagian dari langkah percepatan, pemerintah daerah juga akan membentuk satuan tugas khusus yang bertugas mengawal proses validasi data hingga selesai. Tim tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarinstansi sekaligus memastikan setiap tahapan berjalan sesuai target.
Sementara itu, Koordinator Pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Ahmad Bashori, menyampaikan bahwa Lombok Timur menjadi salah satu kabupaten yang dipercaya sebagai daerah percontohan pelaksanaan digitalisasi bantuan sosial pada tahun 2026.
Ia menjelaskan, BPKP terus melakukan pemantauan terhadap implementasi program tersebut sebagai bagian dari kebijakan nasional yang bertujuan membangun sistem perlindungan sosial yang lebih modern dan terintegrasi.
Berdasarkan hasil monitoring, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah masuk dalam proses aktivasi masih sekitar 7.000 penerima. Di sisi lain, tingkat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga masih tergolong rendah sehingga perlu dipercepat untuk mendukung sinkronisasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Selain capaian yang masih perlu ditingkatkan, BPKP juga mencatat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan program, mulai dari keterbatasan akses internet di beberapa wilayah, perlunya penguatan regulasi daerah, hingga pentingnya koordinasi dan komunikasi yang lebih efektif antarinstansi.
Melalui sinergi antara Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Inspektorat, Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS), pendamping sosial, serta ratusan relawan, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur optimistis proses pembaruan data dapat dipercepat.
Dengan basis data yang semakin akurat dan terintegrasi, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial ke depan dapat berlangsung lebih transparan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.(red)











