Beranda Ekonomi Koperasi Aktif Blitar Naik 43,56 Persen, Keanggotaan Justru Menurun

Koperasi Aktif Blitar Naik 43,56 Persen, Keanggotaan Justru Menurun

BLITAR, JAWA TIMUR || LINGKARAKTUAL.COM || — Jumlah koperasi aktif di Kabupaten Blitar meningkat signifikan, tetapi pertumbuhan tersebut belum diikuti peningkatan jumlah anggota. Kondisi ini menjadi salah satu perhatian dalam Sowan (Sosialisasi Dewan) DPRD Provinsi Jawa Timur Gelombang 2 hari ke-7 yang digelar bersama anggota DPRD Jatim Guntur Wahono, S.E.

Forum tersebut menghadirkan Ketua Dekopinwil Jawa Timur Slamet Sutanto, S.E., M.M., Ketua Dekopinda Kabupaten Blitar Zaenal Arifin, S.E., dan Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Blitar Dra. Sri Wahyuni, M.Si. Ratusan anggota koperasi turut menyampaikan persoalan dan aspirasi terkait regulasi serta pengelolaan koperasi.

Berita Lainnya  Baznas Kota Bandung Salurkan Bantuan Modal Usaha, Dorong Penerima Manfaat Tingkatkan Perekonomian

Koperasi Aktif Naik 43,56 Persen

Berdasarkan Kabupaten Blitar Dalam Angka 2026 yang diterbitkan BPS Kabupaten Blitar, jumlah koperasi aktif meningkat dari 606 unit pada 2024 menjadi 870 unit pada 2025, atau bertambah 264 unit (43,56 persen).

Namun, jumlah anggota koperasi justru turun dari 61.451 orang pada 2024 menjadi 59.256 orang pada 2025, berkurang 2.195 anggota atau 3,57 persen.

Jumlah tersebut terdiri dari 9.239 anggota KUD dan 50.017 anggota koperasi non-KUD.

Meski turun dibanding 2024, jumlah anggota 2025 masih hampir dua kali lipat dibanding 2021 yang tercatat 29.753 orang.

Berita Lainnya  Layanan Adminduk Geulis, Urus Adminduk Kota Bandung Mudah dan Cepat di Mal Diterbitkan

Konsolidasi Anggota Jadi Sorotan

Ketua Dekopinda Kabupaten Blitar Zaenal Arifin menyebut konsolidasi keanggotaan menjadi salah satu kebutuhan mendesak dalam penguatan gerakan koperasi.

Menurutnya, Sowan menjadi ruang penting bagi pelaku koperasi untuk memperoleh informasi regulasi sekaligus menyampaikan persoalan yang dihadapi.

Selain keanggotaan, peningkatan kompetensi pengurus dan pengawas juga menjadi perhatian. Zaenal menyampaikan bahwa pengurus dan pengawas koperasi yang telah mengikuti sertifikasi kompetensi masih di bawah 50 persen.

“Yang paling mendesak adalah konsolidasi keanggotaan,” ujar Zaenal.

Ia menilai peningkatan kompetensi SDM diperlukan agar pengurus dan pengawas mampu memahami serta menjalankan regulasi koperasi yang terus berkembang.

Berita Lainnya  234 SC PC Sukatani Gelar Bakti Sosial, Bagikan 1.000 Nasi Kotak Sepanjang Jalan Sukatani

Data BPS tersebut menunjukkan adanya dinamika berbeda: jumlah koperasi aktif meningkat 43,56 persen, sementara jumlah anggotanya turun 3,57 persen dalam setahun.

Kondisi itu menjadi catatan bagi gerakan koperasi Kabupaten Blitar untuk memperkuat basis keanggotaan, meningkatkan kompetensi SDM, sekaligus memastikan koperasi tetap memberikan pelayanan optimal kepada anggotanya.

Sumber: BPS Kabupaten Blitar, Kabupaten Blitar Dalam Angka 2026.

Bagikan Artikel