BANDUNG, JAWA BARAT || LINGKARAKTUAL.COM || – Ketua Umum DPP Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK), Rd. Yadi Suryadi, mendorong Pemerintah Daerah untuk membangun sistem digital terintegrasi dalam pengelolaan pendapatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Menurut Yadi, seluruh penerimaan BUMD yang berkaitan dengan kepentingan dan keuangan daerah perlu dapat tercatat melalui aplikasi yang terhubung dengan sistem Pemerintah Daerah, khususnya perangkat daerah yang menangani pendapatan dan perencanaan daerah seperti Bapenda/Bapeda, dengan sistem yang dapat dikonsolidasikan hingga tingkat pusat sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan terhadap seluruh sumber penerimaan daerah.
“Tujuannya sederhana, bagaimana setiap pendapatan daerah dapat tercatat melalui sistem aplikasi yang terintegrasi dan terkoneksi dengan pusat. Dengan begitu, potensi kebocoran keuangan dapat dicegah dan peluang terjadinya korupsi bisa diminimalisir,” ujar Rd. Yadi Suryadi di Bandung, Minggu (30/8/2026).
Perkuat Transparansi dan Jejak Audit
Yadi menjelaskan, integrasi sistem pendapatan BUMD dengan sistem pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat jika dilihat dari perspektif administrasi publik, teori keagenan, akuntansi, serta prinsip tata kelola keuangan yang baik.
Pemerintah daerah sebagai pemilik modal dan BUMD sebagai entitas yang menjalankan kegiatan usaha memiliki hubungan yang membutuhkan sistem pengawasan yang kuat.
Salah satu persoalan yang perlu diantisipasi adalah asimetri informasi, yakni ketika informasi mengenai penerimaan dan pengelolaan keuangan tidak sepenuhnya dapat dipantau secara langsung oleh pemilik atau pemangku kepentingan.
“Kalau seluruh penerimaan tercatat secara digital, real time, terstandar dan memiliki jejak audit yang jelas, maka ruang untuk menyembunyikan transaksi atau memanipulasi laporan menjadi semakin kecil,” katanya.
Menurutnya, sistem digital juga dapat membantu pemerintah daerah melakukan konsolidasi data penerimaan secara lebih cepat dan akurat, sekaligus memperkuat pengawasan fiskal.
Jangan Matikan Otonomi BUMD
Meski demikian, Yadi mengingatkan agar sistem integrasi tersebut tidak diterapkan secara kaku hingga menghambat kegiatan operasional BUMD.
BUMD, kata dia, memiliki karakter ganda. Di satu sisi merupakan bagian dari kepentingan daerah, tetapi di sisi lain merupakan badan usaha yang harus mampu bergerak dinamis, profesional, dan kompetitif.
Karena itu, integrasi sistem penerimaan harus dibarengi mekanisme yang jelas mengenai kebutuhan operasional, modal kerja, serta pengembangan usaha.
“Pengawasan harus diperkuat, tetapi jangan sampai BUMD kehilangan kelincahan dalam menjalankan bisnis. Harus ada mekanisme yang cepat dan pasti untuk penyediaan modal kerja serta kebutuhan operasional perusahaan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pembagian kewenangan yang jelas. Bapenda atau perangkat daerah terkait harus menjalankan fungsi penerimaan, pencatatan, pengawasan, dan konsolidasi data sesuai kewenangannya, bukan mengambil alih manajemen operasional BUMD.
“Manajemen BUMD tetap harus memiliki ruang untuk menjalankan perusahaan secara profesional. Pemerintah daerah mengawasi sistem dan keuangannya, bukan mencampuri seluruh keputusan bisnis sehari-hari,” jelas Yadi.
Sistem Digital Harus Aman dan Terintegrasi
Yadi menilai penerapan sistem tersebut juga membutuhkan dukungan teknologi informasi yang kuat.
Sistem harus memiliki keamanan data, pencatatan transaksi yang dapat ditelusuri, standar pelaporan yang seragam, serta sumber daya manusia yang mampu mengoperasikan dan mengawasi sistem secara profesional.
Menurutnya, digitalisasi bukan sekadar memindahkan pencatatan manual ke aplikasi. Sistem harus dirancang sebagai instrumen pengawasan yang mampu memberikan informasi secara cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Teknologinya harus kuat, datanya aman, SDM-nya siap, dan setiap transaksi memiliki rekam jejak. Dengan begitu, pemerintah tidak hanya menerima laporan setelah uang digunakan, tetapi dapat mengetahui pergerakan penerimaan secara sistematis,” ujarnya.
Langkah Konkret Pencegahan Korupsi Lebih jauh, Yadi menegaskan bahwa gagasan integrasi pendapatan BUMD tersebut merupakan bagian dari upaya membangun sistem pencegahan korupsi berbasis tata kelola dan teknologi.
Menurutnya, semakin sedikit ruang bagi transaksi yang tidak tercatat, semakin kecil pula peluang terjadinya penyalahgunaan keuangan daerah.
“Ini bukan semata-mata soal aplikasi. Ini soal membangun sistem yang mampu menutup celah kebocoran. Setiap rupiah yang menjadi hak daerah harus jelas sumbernya, tercatat, dapat dipantau, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Ia berharap pemerintah daerah dapat melakukan kajian menyeluruh dan menyusun regulasi yang menjadi dasar penerapan sistem tersebut, termasuk mengatur mekanisme pencatatan penerimaan, pengawasan, kebutuhan modal kerja BUMD, keamanan data, serta audit.
“Kalau sistemnya dibangun dengan benar, transparan dan tetap memberikan ruang bagi BUMD untuk bekerja secara profesional, maka kita bisa mendapatkan dua hal sekaligus: keuangan daerah lebih aman dan BUMD tetap produktif,” pungkas Rd. Yadi Suryadi.











