Beranda Nasional Demo Massa Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor

Demo Massa Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor

JAKARTA || LINGKARAKTUAL.COM || — Sejumlah massa dari berbagai daerah di Indonesia memadati kawasan Gedung DPR untuk menyampaikan aspirasi terkait percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana.

Dalam aksi tersebut, pihak media berkesempatan bertemu dengan koordinator aksi, Mas Botok. Ia menyampaikan desakan agar DPR segera menyelesaikan dan mengesahkan RUU Perampasan Aset Koruptor sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberantasan korupsi.

“Segerakan RUU Perampasan Aset Koruptor. Para koruptor harus mendapatkan hukuman yang tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Mas Botok.

Berita Lainnya  DPD Partai Gema Bangsa Kota Bandung Hadirkan Call Center, Buka Pendampingan Kesehatan dan Pendidikan bagi Masyarakat

 

Menurutnya, aspirasi tersebut akan terus disuarakan apabila pembahasan RUU tersebut belum mendapatkan kepastian.

Massa aksi yang tergabung dalam AMPB (Aliansi Masyarakat Pati), bersama sejumlah pengemudi ojek online (ojol) dan warga dari berbagai daerah, menyatakan akan terus mengawal tuntutan tersebut melalui aksi-aksi penyampaian pendapat secara damai dan sesuai aturan.

“Kami dari AMPB, sejumlah ojol, dan warga dari berbagai daerah akan terus menyampaikan aspirasi sampai ada kepastian pengesahan RUU Perampasan Aset,” pungkasnya.

Massa berharap DPR dapat memberikan perhatian serius terhadap aspirasi masyarakat dan memastikan proses legislasi berjalan secara transparan serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berita Lainnya  Tantan Sulthon Bukhawan Raih 444 Suara, Resmi Pimpin PWI Jawa Barat Periode 2026–2031

(Afria Sugianto)

Bagikan Artikel