BLITAR, JAWA TIMUR || LINGKARAKTUAL.COM || — Keberadaan outlet HWG23 yang menjual berbagai merek minuman beralkohol di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, menuai penolakan dari sejumlah elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Gerakan Masyarakat Blitar (GMB) yang menilai operasional toko tersebut tidak selaras dengan karakter lingkungan sekitar yang dikenal religius.
Koordinator GMB, Mariono Setyo Budi, yang akrab disapa Budi Kempes, mengatakan pihaknya menerima berbagai aspirasi dan keluhan dari tokoh agama maupun warga terkait keberadaan outlet tersebut. Menurutnya, lokasi usaha dinilai berada di kawasan yang dekat dengan rumah ibadah sehingga berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Masyarakat Wlingi itu masyarakat agamis. Terutama di sekitar wilayah situ bahkan ada dua masjid. Wlingi juga bukan kawasan wisata maupun pusat hiburan malam. Jadi kalau outlet itu masih terus beroperasi, kami akan turun ke jalan menuntut pemerintah daerah agar menutup sumber maksiat tersebut,” tegas Budi, Kamis (9/7/2026).
Budi menjelaskan, sedikitnya terdapat dua masjid yang berada tidak jauh dari lokasi outlet tersebut, yakni Masjid Miftahul Jannah yang berada di belakang bangunan dan Masjid Taawun yang berada di sekitar lokasi. Selain itu, di kawasan tersebut juga terdapat Gereja GBDT.
Menurutnya, keberadaan outlet yang menjual minuman beralkohol di lingkungan yang berdekatan dengan tempat ibadah menjadi perhatian masyarakat karena dinilai kurang mencerminkan penghormatan terhadap nilai-nilai yang dijunjung oleh warga sekitar.
“Ada dua masjid yang sangat dekat dengan outlet HWG23 yang menjual berbagai merek minuman keras itu. Di belakangnya ada Masjid Miftahul Jannah, dan tidak jauh di sebelahnya ada Masjid Taawun, ada Gereja GBDT juga di sekitar area itu. Kondisi ini tentu menjadi perhatian kami karena tidak mencerminkan penghormatan terhadap lingkungan sekitar,” ujarnya.
Ia mengaku, aspirasi yang diterimanya tidak hanya berasal dari masyarakat umum, tetapi juga dari sejumlah tokoh agama yang menyampaikan keresahan terhadap operasional outlet tersebut. Menurut Budi, penolakan yang disampaikan masyarakat bukan semata-mata berkaitan dengan produk yang dijual, melainkan juga kekhawatiran terhadap dampak sosial yang dapat ditimbulkan apabila aktivitas penjualan minuman beralkohol terus berlangsung.
“Banyak pemuka agama yang mengadu kepada saya. Mereka merasa resah dengan adanya outlet minuman keras tersebut. Kami berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap aspirasi masyarakat,” katanya.
GMB juga meminta Pemerintah Kabupaten Blitar segera melakukan evaluasi terhadap izin operasional outlet tersebut apabila terbukti memicu gejolak sosial di tengah masyarakat.
“Kami masih mengedepankan cara-cara yang baik. Namun apabila aspirasi masyarakat tidak direspons, kami siap menggelar aksi sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka umum. Harapan kami sederhana, pemerintah mendengar suara warga,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, seorang warga sekitar yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku merasa kurang nyaman sejak outlet tersebut mulai beroperasi. Ia mengklaim kerap melihat sejumlah orang yang diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol berada di sekitar lokasi, bahkan hingga malam hari.
“Jujur kami sangat resah dengan adanya toko yang menjual minuman haram itu. Hampir setiap mau berangkat ke masjid, tidak jarang kami melihat orang-orang mabuk keluar masuk ke toko tersebut, bahkan sampai jam sepuluh malam masih ramai toko itu,” ungkapnya.
Warga berharap pemerintah mempertimbangkan kondisi sosial, budaya, dan nilai-nilai yang berkembang di lingkungan masyarakat sebelum memberikan ruang bagi usaha yang menjual minuman beralkohol.
“Apa dikira lingkungan kami ini lingkungan yang bebas tanpa norma agama? Kami ingin lingkungan kami tetap kondusif, nyaman untuk beribadah, dan tidak tercoreng dengan aktivitas yang bertentangan dengan nilai-nilai yang selama ini dijaga masyarakat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak HWG23 maupun instansi pemerintah terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai aspirasi dan penolakan yang disampaikan masyarakat.
LINGKARAKTUAL.COM akan terus berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memperoleh konfirmasi dan menyajikan pemberitaan yang berimbang sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. (ric)











