Beranda News Geger! Brankas Rahasia di Rumah Pejabat Kejaksaan Sentul Dibongkar, Isinya Bikin Melongo

Geger! Brankas Rahasia di Rumah Pejabat Kejaksaan Sentul Dibongkar, Isinya Bikin Melongo

BOGOR, JAWA BARAT || Lingkaraktual.com || – Tim gabungan penyidik melakukan penggeledahan di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah, di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan brankas yang sengaja disembunyikan di balik tembok rumah.

Video proses pembongkaran brankas tersebut viral di media sosial dalam rekaman tampak sejumlah petugas berseragam bertuliskan “RESCUE” dan menggunakan rompi bertanda “F” sedang mengevakuasi isi brankas. Penghitungan barang bukti dilakukan di lokasi dengan menggunakan mesin penghitung uang dan pengawasan berlapis.

Temuan Aset Fantastis Berdasarkan penampakan dalam video, penyidik mengamankan sejumlah koper dan kotak yang berisi tumpukan uang kertas serta batangan logam mulia. Barang bukti tersebut diberi label nomor 1, 2, 4, dan 6 oleh petugas.

Berita Lainnya  Blitar Djadoel 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Nuansa Sejarah Lebih Natural dan Dongkrak Ekonomi Lokal

Sumber di lapangan menyebut, dari penggeledahan tersebut diamankan emas dengan total berat 74 kilogram. Selain itu ditemukan juga sejumlah besar mata uang asing yang didominasi Dolar Amerika Serikat. Jika diakumulasikan dengan kurs saat ini, nilai keseluruhan aset yang disita ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

Petugas terlihat berhati-hati dalam memindahkan barang bukti dari dalam brankas menuju kendaraan operasional. Proses ini berlangsung hingga malam hari dengan pengamanan ketat.

Belum Ada Keterangan Resmi Hingga berita ini ditulis, pihak Kejaksaan Agung RI belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan dan status hukum dari barang bukti yang ditemukan. Begitu juga dengan kepolisian yang disebut ikut dalam proses pengamanan.

Berita Lainnya  BEM UNSIKA Gegerkan Publik, Nilai Korupsi Akan Mempercepat Lahirnya Tatanan Baru

Penggeledahan ini diduga merupakan bagian dari pengembangan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh Jampidsus. Namun, Kejaksaan belum mengonfirmasi perkara spesifik apa yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.

Jampidsus sendiri memiliki peran strategis dalam penanganan kasus korupsi besar di Indonesia. Karena itu, temuan ini memicu perhatian publik dan desakan agar aparat segera membuka informasi secara transparan.

Tuntutan Transparansi Publik Pakar hukum pidana Universitas Indonesia, yang dimintai tanggapan terpisah, menyebut setiap temuan aset oleh penegak hukum wajib diumumkan secara terbuka. “Asal-usul harta, kaitan dengan perkara, dan status hukumnya harus dijelaskan agar tidak menimbulkan spekulasi,” ujarnya.

Berita Lainnya  Akses Pendidikan Jadi Prioritas, Pemkab Bandung Siap Fasilitasi Pembangunan SMA Baru di Pangalengan

Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu konferensi pers resmi dari Kejaksaan Agung untuk menjelaskan kronologi, legalitas penggeledahan, serta tindak lanjut dari 74 kg emas dan valas yang telah disita.

Lingkar Aktual akan terus memantau dan memperbarui informasi ini setelah ada pernyataan resmi dari pihak berwenang

Ellyn Afriliani
Kabiro bogor

Bagikan Artikel