Beranda Hukum Gawat..!! Diduga Demi Raup Keuntungan Lebih, Proyek Irigasi P3A TGAI DI Desa...

Gawat..!! Diduga Demi Raup Keuntungan Lebih, Proyek Irigasi P3A TGAI DI Desa Karang Jaya Curi Volume

PEDES, KABUPATEN KARAWANG || Lingkaraktual.com || – pelaksanaan program Pendapatan Belanja Negara (APBN)Tahun 2026,Sebesar Rp 195,000,000 itu diduga tidak dikerjakan sesuai dengan ketentuan teknis sebagai mana mestinya. Karawang (10/07/2026).

Sorotan tersebut muncul setelah awak media lingkaraktual.com, melakukan penelusuran langsung kelokasi dan ditemukan sejumlah kondisi yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius dari instansi terkait sebagai bahan evaluasi dan pekerjaan.

Dugaan pengurangan (curi) volume pada pemasangan batukali, terutama yang ditumpang diatas galengan (pematang/batas) modus manipulasi kontruksi kecurangan ini dilakukan dengan cara mengurangi dimensi galian dan profil,sehingga volume matrial yang terpasang jauh lebih sedikit dari Rencana Anggaran Biaya(RAB).

Berita Lainnya  Blitar Djadoel 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Nuansa Sejarah Lebih Natural dan Dongkrak Ekonomi Lokal

Tidak hanya itu,pantauan awak media di lokasi beberapa pekerja tampak tidak mengenakan perlengkapan keselamatan kerja seperti helm proyek,rompi reflektif,sepatu keselamatan (safetyshoes)maupun sarung tangan,kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai penerapan standar K3 dalam pelaksanaan proyek pemerintah tersebut.

Padahal penggunaan APD merupakan bagian penting dari sistem keselamatan kerja untuk meminimkan resiko kecelakaan serta melindungi para pekerja selama proses kontruksi berlangsung.

Dugaan pelanggaran ini,menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan oleh satuan kerja dan balai wilayah(BWS)terkait Dana Negara sebesar Rp,195 juta yang dialokasikan untuk kepentingan pemberdayaan petani kini terancam tidak tepat sasaran dan berpotensi menjadi temuan audit.

Berita Lainnya  Kota Bogor Juara LDI Jawa Barat 2026, Tiga Debater Wakili Jabar ke Tingkat Nasional

“Kami pihak media mendesak pihak kementrian PUPR Khususnya Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jenderal sumberdaya Air,untuk segera menurunkan tim audit Inpestigasi.

Prinsip P3A TGAI harus dijaga sebagai program ypro-petani,jika aturan ini terus dilanggar maka program yang seharusnya menjadi solusi akan berubah menjadi ladang praktik kotor yang merugikan masyarakat petani.

Sebelum berita ini dipublikasikan awak media telah berupaya meminta konpirmasi kepada kepala desa Karangjaya melalui pesan WhatsAPP terkait pelaksanaan P3A- TGAI,yang dikerjakan oleh kelompok Tani Lohjinawi,Namun,hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klaripikasi.

Berita Lainnya  Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 tahun 2026

Agung
Media lingkaraktual news

Bagikan Artikel