KOTA BLITAR, JAWA TIMUR || LINGKARAKTUAL.COM || — Dukungan terhadap evaluasi menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengemuka di Kota Blitar. Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba bersama sejumlah anggota DPRD Kota Blitar turut membubuhkan tanda tangan pada kain putih sepanjang 100 meter sebagai simbol dukungan terhadap aspirasi masyarakat yang mendesak pemerintah melakukan evaluasi total terhadap Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Senin (29/6/2026).
Aksi yang digelar secara swadaya oleh aktivis dan masyarakat tersebut dimulai dari kawasan Istana Gebang, kemudian berlanjut di depan Gedung DPRD Kota Blitar. Saat rapat paripurna tengah berlangsung, sejumlah pejabat yang berada di dalam gedung keluar menemui massa dan ikut menandatangani petisi sebagai bentuk dukungan terhadap tuntutan evaluasi.
Kain putih sepanjang 100 meter itu menjadi media penyampaian aspirasi warga. Ribuan tanda tangan dibubuhkan sebagai simbol harapan agar pemerintah tidak hanya mempertahankan program unggulan Presiden Prabowo Subianto, tetapi juga berani melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap pelaksanaannya.

Salah satu tuntutan utama yang disuarakan peserta aksi adalah penindakan tegas terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai telah menyimpang dari tujuan awal program. Massa mendesak pemerintah menutup SPPG yang dianggap lebih berorientasi pada keuntungan dibandingkan kualitas layanan dan pemenuhan gizi bagi para penerima manfaat.
Koordinator aksi, Mariono Setyo Budi atau yang akrab disapa Budi Kempes, mengatakan gerakan tersebut lahir dari kegelisahan masyarakat terhadap dampak ekonomi yang mulai dirasakan sejak Program MBG dijalankan. Menurutnya, evaluasi diperlukan agar anggaran negara benar-benar digunakan sesuai tujuan, bukan menjadi ruang mencari keuntungan bagi segelintir pihak.
“Aksi ini murni gerakan masyarakat. Tidak ada sponsor, tidak ada kepentingan bisnis. Kami patungan, menyumbang tenaga dan pikiran untuk menyampaikan aspirasi. Yang kami minta sederhana, pemerintah melakukan evaluasi total terhadap Program MBG dan KDMP agar tidak dimanfaatkan oleh maling-maling anggaran yang berlindung di balik nama makan bergizi gratis,” ujar Budi.
Ia juga menyinggung maraknya aksi dukungan terhadap Program MBG yang dilakukan relawan SPPG di sejumlah daerah. Menurutnya, aksi-aksi tersebut patut dipertanyakan karena diduga lebih didorong oleh kepentingan ekonomi dibanding kepentingan masyarakat.
“Kalau ada yang mati-matian membela tanpa mau dikritik, publik tentu boleh bertanya, siapa yang sebenarnya diuntungkan. Program negara tidak boleh menjadi ruang mencari rente. Justru semakin besar anggarannya, semakin besar pula pengawasannya,” katanya.
Meski mengkritisi pelaksanaan program, Budi menegaskan pihaknya tidak menolak tujuan Program MBG. Menurutnya, yang menjadi sorotan adalah praktik-praktik penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“Kami tidak menolak anak-anak mendapat makanan bergizi. Yang kami tolak adalah jika program ini dijadikan bancakan. Pemerintah harus berani membersihkan pelaksana yang nakal dan menata ulang seluruh mekanismenya,” tegasnya.
Sikap senada disampaikan Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba. Usai menandatangani petisi, Elim menegaskan Pemerintah Kota Blitar mendukung penuh evaluasi menyeluruh terhadap Program MBG. Namun, menurutnya evaluasi tidak boleh dimaknai sebagai upaya menghentikan program.
“Evaluasi itu sesuatu yang wajar dalam setiap kebijakan publik. Kami mendukung evaluasi total terhadap Program MBG agar pelaksanaannya semakin baik, semakin tepat sasaran, dan benar-benar memberi manfaat kepada masyarakat. Tetapi kami tidak mendukung apabila program ini dihentikan. Ini merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang harus kita hormati bersama,” kata Elim.
Ia menambahkan, pemerintah memiliki kewajiban memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan secara efektif. Karena itu, apabila ditemukan penyimpangan dalam pelaksanaan di lapangan, pembenahan harus segera dilakukan tanpa menghilangkan tujuan utama program.
“Kalau ada pelaksanaan yang tidak sesuai, ya harus diperbaiki. Evaluasi bukan berarti menolak program, tetapi memastikan kebijakan negara berjalan sesuai harapan masyarakat,” imbuhnya.
Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, juga menyatakan dukungannya terhadap evaluasi total Program MBG. Menurutnya, orientasi program harus dikembalikan pada tujuan utamanya, yakni pemenuhan gizi masyarakat, tanpa dibebani pengadaan yang tidak berkaitan langsung dengan sasaran tersebut.
“Esensi Program MBG adalah pemenuhan gizi. Karena itu, seluruh komponen yang tidak memiliki hubungan langsung dengan tujuan tersebut harus dievaluasi. Pengadaan motor operasional, kaus kaki, maupun kebutuhan lain yang tidak berkorelasi dengan peningkatan gizi perlu dikaji ulang secara menyeluruh,” ujar Syahrul.
Ia menilai pemerintah harus semakin cermat dalam menggunakan anggaran negara, terutama di tengah tantangan kondisi fiskal dan perekonomian nasional saat ini.
“Kondisi keuangan negara dan perekonomian nasional saat ini membutuhkan efisiensi. Setiap belanja pemerintah harus benar-benar memiliki nilai manfaat yang jelas. Jangan sampai anggaran yang besar justru habis untuk kebutuhan pendukung yang tidak menjadi prioritas utama. Fokusnya harus kembali pada kualitas pelayanan dan pemenuhan gizi masyarakat,” tambahnya.
Syahrul berharap evaluasi yang dilakukan pemerintah tidak berhenti pada aspek administratif semata, melainkan menyentuh seluruh rantai pelaksanaan program, mulai dari mekanisme pengadaan, pengawasan, hingga akuntabilitas penggunaan anggaran.
“Program ini tetap harus berjalan karena manfaatnya dibutuhkan masyarakat. Namun, pelaksanaannya harus bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan evaluasi yang menyeluruh, kepercayaan publik terhadap program pemerintah justru akan semakin kuat,” pungkasnya. (ric)











