MALUKU TENGAH, MALUKU || LINGKARAKTUAL.COM || – 1 Oktober 2026 — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. H. Dudung Abdurachman, S.E., M.M., sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Dudung menggantikan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago. Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 104/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024–2029.
Pergantian tersebut menjadi bagian dari perombakan Kabinet Merah Putih yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, Dudung menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

UCAPAN SELAMAT PP PABPDSI
Atas pelantikan tersebut, Pengurus Pusat Persatuan Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PP PABPDSI) Masa Bakti 2026–2032 bersama seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Indonesia menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman.
PP PABPDSI berharap amanah baru tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kontribusi bagi terciptanya stabilitas politik dan keamanan nasional.
“Selamat dan sukses kepada Bapak Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. H. Dudung Abdurachman, S.E., M.M., atas pelantikan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 1 Oktober 2026.”
“Semoga senantiasa diberikan kekuatan dan kebijaksanaan dalam mengemban amanah untuk bangsa dan negara. Kami percaya bahwa pengalaman kepemimpinan dan pengabdian Bapak akan menjadi modal dalam menjalankan tugas negara,” demikian pernyataan PP PABPDSI.
TUGAS STRATEGIS MENKO POLKAM
Sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Dudung memiliki tugas untuk mengoordinasikan, menyinkronkan, dan mengendalikan urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang politik dan keamanan.
Berdasarkan dokumen resmi Kemenko Polkam, fungsi koordinasi tersebut mencakup sinkronisasi perumusan, penetapan dan pelaksanaan kebijakan kementerian/lembaga terkait isu politik dan keamanan, pengendalian pelaksanaan kebijakan, penanganan isu strategis, serta pengawalan program prioritas nasional dan kebijakan yang telah diputuskan Presiden.

Dalam menjalankan tugasnya, Menko Polkam juga berperan dalam menyelesaikan persoalan lintas kementerian/lembaga yang berkaitan dengan bidang politik dan keamanan serta memastikan keputusan pemerintah dapat dilaksanakan secara efektif.
KOMITMEN MEMPERKUAT PERSATUAN DAN KESATUAN
Usai pelantikan, Dudung menyampaikan bahwa salah satu perhatian yang akan diperkuat dalam menjalankan tugasnya adalah menjaga keutuhan, persatuan, dan kesatuan negara.
“Masalah keutuhan, persatuan dan kesatuan negara ini yang harus kita tingkatkan kembali,” kata Dudung seusai dilantik di Istana Negara, Jakarta.
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari arah kerja yang akan dijalankan Dudung dalam mengemban amanah sebagai Menko Polkam.
PABPDSI SIAP BERSINERGI
PP PABPDSI menyatakan kesiapan untuk membangun sinergi dengan pemerintah dalam menyampaikan aspirasi masyarakat desa, khususnya melalui peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di berbagai daerah.
Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintahan desa, serta masyarakat dalam menjaga ketertiban dan menciptakan kondisi yang mendukung pembangunan nasional.
Wakil Ketua Dewan Pengurus Pusat PABPDSI Pusat, Bakri Ely, mengatakan bahwa keberadaan BPD di tingkat desa dapat menjadi salah satu unsur penting dalam menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah.
“Kehadiran sosok yang kami hormati di jajaran pimpinan negara menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat, termasuk masyarakat pedesaan, dengan kebijakan nasional. Kami berharap kebijakan politik dan keamanan senantiasa memperhatikan kepentingan masyarakat,” ujar Bakri Ely.
SELAMAT BERTUGAS
PP PABPDSI Masa Bakti 2026–2032 bersama seluruh anggota BPD se-Indonesia menyampaikan doa dan harapan agar Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. H. Dudung Abdurachman dapat menjalankan amanah sebagai Menko Polkam dengan penuh tanggung jawab.
Pelantikan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi pemerintahan, menjaga stabilitas politik dan keamanan, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.
Selamat bertugas dan selamat mengabdi untuk negeri.
1 Oktober 2026
Atas nama PP PABPDSI Masa Bakti 2026–2032
Bakri Ely
Wakil Ketua Dewan Pengurus Pusat PABPDSI Pusat
(E. Rahman Kalauw)











