KARAWANG, JAWA BARAT || LINGKARAKTUAL.COM || – Sejumlah sesepuh organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Karawang menyampaikan keberatan atas pernyataan H. Toha Sugiarto yang dinilai berpotensi memicu polemik dan kegaduhan di tengah masyarakat.
Pernyataan tersebut menuai perhatian karena dianggap perlu disikapi secara serius, terutama menyangkut pentingnya menjaga hubungan baik antarelemen masyarakat di Kabupaten Karawang.
Para sesepuh Ormas dan LSM menilai bahwa setiap tokoh masyarakat memiliki tanggung jawab moral dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.
Kebebasan berpendapat memang merupakan hak setiap warga negara, tetapi harus tetap mengedepankan etika, kehati-hatian, serta menghormati keberadaan organisasi dan kelompok masyarakat lainnya.

Mereka mengingatkan agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi persoalan yang berpotensi menimbulkan gesekan sosial.
JANGAN PERKERUH SUASANA, KARAWANG BUTUH PERSATUAN
Para sesepuh menegaskan bahwa kondusivitas Kabupaten Karawang harus menjadi kepentingan bersama. Ormas dan LSM merupakan bagian dari elemen masyarakat yang memiliki peran dalam kehidupan sosial, kontrol publik, serta pembangunan daerah.
Karena itu, komunikasi yang sehat, sikap saling menghormati, dan musyawarah harus tetap menjadi landasan dalam menyikapi setiap perbedaan.
Mereka juga berharap H. Toha Sugiarto dapat memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai pernyataannya agar tidak berkembang menjadi berbagai penafsiran di tengah masyarakat.
UTAMAKAN KLARIFIKASI, HINDARI POLEMIK BERKEPANJANGAN
Para sesepuh Ormas dan LSM berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui dialog dan komunikasi yang baik. Mereka mengingatkan bahwa menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab pemerintah maupun aparat, melainkan seluruh elemen masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh keterangan langsung dari H. Toha Sugiarto terkait keberatan yang disampaikan sejumlah sesepuh Ormas dan LSM tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada H. Toha Sugiarto guna menjaga keberimbangan pemberitaan.
(Redaksi Lingkaraktual.com)











