KARANGBAHAGIA, KAB. BEKASI || LINGKARAKTUAL.COM || – Dewan Komisi IV Kabupaten Bekasi Bidang Pendidikan kunjungan ke SDN Karang Rahayu 02 Kp Gelonggong Desa Karang Rahayu Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi. Selasa (07/09/2025).
Dalam kunjungan tersebut Dewan Komisi IV yang datang Dewan Martinah Ningsih dari paraksi PDI P dan Dewan Haryanto (Black) dari Paraksi Demokrat, Boby Agus Ramdan dan Surohman ada beberapa agenda yang di usulkan dari pihak sekolah terutama terkait tentang Kepala Sekolah yang sudah pada pensiun, kemudian tentang pengajuan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan usulan tentang status tanah sekolah agar lebih jelas kepemilikannya. Selasa 7 Oktober 2025.
Martinah Ningsih ketua Komisi IV Praksi PDI P yang membidangi Pendidikan ketika di Konfirmasi awak media menjelaska, “Untuk menindak lanjuti usulan dari pihak sekolah SDN Karang Rahayu 02 mengajukan pembangunan Ruangan kelas Baru (RKB) harus ada persyaratannya harus sudah ada sertifikat atas nama pemerintahan Pemda sebab kalau masih atas nama Tanah Kas Desa (TKD) itu belum bisa di ban PTgun, kemudian masalah jalan juga belum lebar ini masih merupakan swadaya Masyarakat dan inipun SDN Karang Rahayu 02 adalah merupakan wilayah Davil saya, Davil VI Kecamatan Karang Bahagia,”Ucap Martinah kepada awak Media.
Lebih lanjut Martinah Ningsih Ketua Dewan Komisi IV dari Praksi PDI P Kabupaten Bekasi yang membidangi Pendidikan untuk mengajukan pembangunan Ruangan Kelas Baru (RKB) sekolah harus mempersiapkan semua persyaratan persyaratan yang di jadikan untuk mendorong ke arah pembangunan yang merupakan Aspirasi dari saya (Dewan) lahan sekolah harus atas nama pemerintahan Kabupaten Bekasi (Pemda) dan harus di pebaiki idulu administrasinya,”Ujarnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Martinah Ningsih, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan berkualitas, termasuk merespon cepat usulan dari pihak sekolah.
Kunjungan ini juga menjadi bagian fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan layanan pendidikan di tingkat dasar. Martinah juga menyinggung tentang status Kepala Sekolah yang menjadi PLT diharapkan Dinas pendidikan Kabupaten Bekasi mengevakuasi tentang status Kepala sekolah tersebut, “Tutup Martinah ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi.
PLT Kepala Sekolah SDN Karang Rahayu 01 sekaligus ketua K3 S Suwanda mengatakan,”Ucapan terimaksikeoada pihak Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi atas kerjanya. Bahwa usulan dari SDN Karang Rahayu 02, adalah sekolah kegiatan belajar mengajar selama ini ada dua shif dengan nanti pembangunan baru agar pihak sekolah proses ngajarnya menjadi satu shif.
SDN Karang Rahayu 02 keberadaan muridnya ada 214 orang dengan tujuan Rombel kelas, termasuk 2 orang tenaga pendidik PNS, 5!orang P3 K dan 2 orang parahwaktu.
Kami selalu pihak sekolah berharap kepada pemerintah Kabupaten Bekasi agar usulan yang kami ajukan dapat menjadi prioritas dalam realitasinya demi mendukung peningkatan mutu pendidikan di sekolah kami, “tutupnya Suwanda PLt kepala sekolah SDN Karang Rahayu 02.
Penulis: Asun Nirwanto











