Beranda News Detik- Detik Penggerebekan Senyap Polda Jabar di Penampungan Elang Ilegal

Detik- Detik Penggerebekan Senyap Polda Jabar di Penampungan Elang Ilegal

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT

SIARAN PERS
TENTANG

KAB. INDRAMAYU, POLDA JABAR || LINGKARAKTUAL.COM || – Aparat kepolisian melakukan langkah senyap saat mengamankan seorang pria yang diduga memelihara satwa liar dilindungi di Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.

Penindakan ini dilakukan setelah penyelidik memastikan keberadaan burung elang di lokasi tersebut.

Penangkapan dilakukan oleh tim Ditreskrimsus Polda Jawa Barat bersama petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat serta anggota Jaringan Satwa Indonesia.

Petugas mendatangi lokasi dan langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan .

Berita Lainnya  Bersih Desa Sumberagung, Tradisi Lokal yang Menjaga Identitas, Kohesi Sosial, dan Lestarikan Tradisi Leluhur

Di dalam area rumah, petugas menemukan puluhan kandang berisi burung elang yang disimpan dalam kondisi hidup.

Total sebanyak 14 ekor elang dari berbagai jenis berhasil diamankan, termasuk elang brontok, elang alap jambul, dan elang tikus.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Proses identifikasi awal dilakukan langsung di tempat kejadian perkara oleh petugas BBKSDA Jawa Barat dengan pendampingan JSI. Dari hasil pemeriksaan, seluruh burung yang diamankan dipastikan merupakan satwa yang masuk kategori dilindungi undang- undang.

Berita Lainnya  KRL dan KA Argo Bromo Anggrek Tabrakan di Stasiun Bekasi Timur, Empat Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

Selain satwa, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa kandang besi, keranjang plastik, serta tangkringan burung.

Seluruh barang bukti bersama pelaku kemudian dibawa ke Polda Jawa Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Setelah dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan intensif, penyidik menetapkan pelaku berinisial M.A. sebagai tersangka.

“Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam kasus penyimpanan satwa liar tersebut,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar.

Berita Lainnya  Disdik Jabar Libatkan Banyak Pihak dalam Uji Publik SPMB 2026

(D.F & Red)

Bagikan Artikel