Beranda News Apresiasi 26 KPM Desa Paguyangan Menandatangani Penyerahan PKH Dan Bansosnya Kepada Yang...

Apresiasi 26 KPM Desa Paguyangan Menandatangani Penyerahan PKH Dan Bansosnya Kepada Yang Lebih Layak

BREBES, JAWA TENGAH || LINGKARAKTUAL.COM || – Kesadaran warga Paguyangan untuk mengundurkan diri dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial (Bansos) adalah contoh kemandirian dan kesadaran sosial yang patut diapresiasi. Keputusan ini diambil karena mereka merasa kondisi ekonomi sudah membaik dan tidak lagi membutuhkan bantuan.

Beberapa alasan warga mengundurkan diri dari PKH dan Bansos antara lain:
– *Ekonomi membaik*: Warga merasa kondisi ekonomi sudah stabil dan tidak lagi membutuhkan bantuan.
– *Kemandirian*: Warga ingin mandiri dan tidak bergantung pada bantuan pemerintah.
– *Kesadaran sosial*: Warga ingin memberikan kesempatan kepada warga lain yang lebih membutuhkan.

Berita Lainnya  Kapolres Nias Selatan Memimpin Langsung Serah Terimakan Jabatan Kasat Binmas Dan Kabag SDM Polres Nias Selatan

Pemerintah daerah dan pendamping PKH Ade Yunita juga memberikan apresiasi atas keputusan warga yang mengundurkan diri. Mereka berharap keputusan ini dapat menjadi contoh bagi warga dan warga desa desa lain untuk meningkatkan kemandirian dan kesadaran sosial.
Selasa, 10-12-2025

Kepala desa Faqih SH.MH dan Pemdes desa Paguyangan tidak lupa menyampaikan jangan sampai ada intimidasi dan unsur paksaan dari pihak pendamping PKH, Desa berperan memberi edukasi kepada KPM yang mempunyai kesadaran tinggi dan bentuk sosial dan desa memfasilitasi ruangan untuk menyepakati dan menandatangani surat pernyataan penyerahkan hak nya bersama sama dan tidak ada unsur paksaan atau intimidasi dari pihak lain, “Ungkapnya.

Berita Lainnya  Dankodiklatad Hadiri Grand Opening Tedja Coffee, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Komunitas Positif

Dari jumlah 26 KPM Yang siap untuk menyepakati menyerahkan haknya, dan yang sudah menandatangani ada 20 kpm, 1 diwakilkan anaknya karena dengan alasan tidak dirumah dari pendamping menolak tidak bisa menandatangi untuk diwakilkan kecuali yang bersangkutan yang bertanda tangan sendiri.

Untuk yang 5 KPM tidak hadir karena berhalangan,
Warga Paguyangan menunjukan kesadaran sosial yang tinggi dengan mengundurkan diri dari PKH dan Bansos karena kondisi ekonomi mereka sudah membaik.

Keputusan ini patut diapresiasi dan dapat menjadi contoh bagi warga lain untuk meningkatkan kemandirian pemerintah desa dan pendamping PKH memfasilitasi proses ini dengan transparan.
Proses ini menunjukkan komitmen warga dan pemerintah untuk meningkatkan kemandirian dan kesadaran sosial.

Berita Lainnya  Kemlu Pastikan Jemaah Haji Kecelakaan di Madinah Ditangani Baik, Tak Ada Korban Jiwa

(Heru Mustofa)

Bagikan Artikel