Beranda Berita Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kembali Disalurkan.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kembali Disalurkan.

JAKARTA || LINGKARAKTUAL.COM || – Pada periode 23 Juni – 1 Juli 2025 sebanyak 11,4 juta pekerja telah menerima manfaat BSU dengan realisasi sebesar Rp6,88 triliun.

Program BSU disalurkan untuk setiap penerima sebesar Rp300 ribu/bulan selama 2 bulan yang dibayarkan sekaligus. Sehingga, total yang diterima adalah sebesar Rp600 ribu.

Bagaimana syarat menjadi penerima BSU? Simak infonya pada gambar di atas ⬆️

Ini merupakan bentuk dukungan negara hadir di tengah berbagai tantangan ekonomi yang kita hadapi. Bukan hanya untuk menjaga daya beli, tetapi juga untuk menjaga semangat para pekerja agar tetap berkarya,

Berita Lainnya  Sungguh Ironis...!!! Telah Terjadi Kasus Dugaan Korupsi Oknum Mantan RT Desa Margaluyu Menjual Domba Program Nasional, dan Belum Ada Tindakan Dari Kepala Desa Dan Aparat Penegak Hukum...!

karena para pekerja adalah pahlawan di balik kemajuan ekonomi kita.

Ayo, manfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk membangun ekonomi yang lebih berdaya saing dan berkelanjutan.

Jakarta, 17 Juli 2025

Bagikan Artikel