Beranda Berita Ketua MCR Laporkan Kepsek dan Panitia SPMB SMKN 2 Kab. Tangerang ke...

Ketua MCR Laporkan Kepsek dan Panitia SPMB SMKN 2 Kab. Tangerang ke Gubernur dan Sejumlah Lembaga Pemerintah Terkait

KABUPATEN TANGERANG, Banten || LINGKARAKTUAL.COM || – Dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru
(SPMB) tahun 2025/2026 SMKN 2 Kabupaten Tangerang diduga adanya tindak kecurangan yang terjadi dalam prosesnya oleh panitia.

Hasil investigasi beberapa awak media termasuk awak media yang tergabung di Media Center Rajeg (MCR). Panitia SMKN 2 Kabupaten Tangerang, diduga melakukan kecurangan, yang mana ditemukannya hasil tes rekapitulasi panitia SPMB SMKN 2 Kabupaten Tangerang.

Beradasar pada hasil tes minat dan bakat tersebut telah ditemukan lolosnya beberapa siswa dengan nilai 0 yang dinyatakan lolos oleh panita SPMB SMKN 2 Kabupaten Tangerang, dan ada juga siswa yang nilai akhirnya (NA) besar tidak diterima tetapi siswa yang NA ya dibawah siswa tersebut di terima atau di loloskan, ini termasuk kecurangan yang terorganisir. apalagi hasil tes tidak di tempel di papan informasi.

Berita Lainnya  Puncak Peringatan HUT Bhayangkara Ke-79 Di Kabupaten Purwakarta

Menindaklanjuti perihal tersebut, Nean Irawan Melaporkan Panitia SMKN 2 Kabupaten Tangerang yang diduga melakukan kecurangan tersebut, kepada Kejaksaan, Ombudsman, Gubernur, Insfektorat, Ketua DPRD, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Banten. Senin (07/07/2025).

Ia secara tegas mengecam dugaan adanya kecurangan seperti itu, hal ini dianggap merusak prinsip transparansi dan keadilan dalam sistem penerimaan murid baru.

“Saya berharap Aduan atau pelaporan yang kami layangan segera ditindaklanjuti, oleh pihak-pihak terkait.” Tandasnya.

(Hendri)

Bagikan Artikel