NIAS UTARA, Sumatera Utara || LINGKARAKTUAL.COM || – Bhabinkamtibmas Polsek Lotu Bripka Mangihut M. Gurning, S.H., bersama personel Polsek Lotu melaksanakan pengecekan titik api yang terpantau di Aplikasi Lancang Kuning Pada hari Rabu (28/5/2025) di Desa Hiligeo Afia, Kec. Lotu, Kab. Nias Utara.
Setibanya di lokasi, ditemukan adanya kebakaran lahan yang dilakukan oleh warga untuk membersihkan kebun. Personil Polsek Lotu kemudian memberikan himbauan agar memastikan api benar-benar padam setelah selesai melakukan pembersihan lahan dan berhati-hati dalam membuka lahan dengan cara membakar.

Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam membuka lahan dengan cara membakar.
Perlu diketahui bahwa setiap pembakaran lahan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku dapat berpotensi menimbulkan masalah hukum. Aktivitas pembakaran lahan juga akan terpantau melalui Aplikasi Lancang Kuning, sehingga kami mengharapkan kesadaran bersama untuk mencegah kebakaran hutan yang dapat merugikan banyak pihak.
(Bz.L)











