BEKASI, JAWA BARAT || LINGKARAKTUAL.COM || – Bupati Bekasi Dr. Asep Surya Atmaja menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, baik pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun kepala dinas, yang tidak mampu menjaga etika dalam menjalankan tugas dan kepemimpinannya.
Penegasan tersebut menjadi peringatan bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi agar tidak menyalahgunakan jabatan, bersikap arogan, ataupun mengabaikan tata krama dan tanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan.
Menurut prinsip kepemimpinan pemerintahan, jabatan bukan sekadar kewenangan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan integritas, kedisiplinan, tanggung jawab, serta sikap menghormati sesama, baik kepada bawahan, rekan kerja, maupun masyarakat.
Bupati menekankan bahwa setiap pejabat harus memahami batas kewenangan dan menunjukkan perilaku yang mencerminkan seorang aparatur negara. Etika dalam memimpin kedinasan merupakan bagian penting dari profesionalisme birokrasi dan kualitas pelayanan publik.
Menurut Bupati, jabatan bukan sekadar kedudukan atau kewenangan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, kedisiplinan, serta sikap profesional.
“Saya tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang tidak memiliki etika dalam menjalankan tugas kedinasan. Baik itu pejabat OPD maupun kepala dinas, semuanya harus tunduk pada aturan dan menjaga sikap sebagai seorang pemimpin. Jangan merasa memiliki jabatan lalu bisa bertindak semaunya,” demikian rumusan penegasan Bupati Asep Surya Atmaja.
Ia juga menekankan bahwa seorang pemimpin di lingkungan pemerintahan harus mampu memberikan teladan, membangun komunikasi yang baik, menghormati sesama aparatur, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dibandingkan kepentingan pribadi maupun kelompok.
Etika kepemimpinan, menurut penegasan tersebut, tidak boleh hanya menjadi slogan dalam birokrasi. Nilai-nilai itu harus tercermin dalam perilaku sehari-hari, baik ketika memberikan arahan kepada bawahan, berkoordinasi lintas instansi, maupun saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya ingin seluruh jajaran Pemkab Bekasi bekerja secara profesional. Hormati aturan, jaga etika, dan laksanakan tanggung jawab sesuai tugas masing-masing. Kalau tidak mampu menjaga sikap dan menjalankan amanah jabatan dengan baik, tentu akan ada konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya dalam rumusan pernyataan tersebut.
Penegasan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap pejabat publik memiliki tanggung jawab moral dan administratif dalam menjalankan roda pemerintahan.
Sikap tidak beretika, komunikasi yang buruk, serta perilaku yang tidak mencerminkan tanggung jawab sebagai pejabat publik tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Sebab, perilaku pimpinan dapat berdampak langsung terhadap iklim kerja, soliditas organisasi, hingga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintahan daerah membutuhkan pejabat yang tidak hanya memiliki kemampuan administratif, tetapi juga keteladanan dalam bersikap dan mengambil keputusan.
Karena itu, seluruh kepala OPD dan kepala dinas di Kabupaten Bekasi diharapkan menjadikan peringatan tersebut sebagai bahan evaluasi. Jangan sampai kewenangan jabatan justru melahirkan kesewenang-wenangan dan menciptakan budaya birokrasi yang tidak sehat.
Ketegasan Bupati Bekasi tersebut diharapkan menjadi momentum pembenahan internal pemerintahan agar seluruh jajaran bekerja secara profesional, transparan, berintegritas, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
Jabatan adalah amanah, bukan alat untuk menunjukkan kekuasaan. Setiap pejabat harus mampu menjaga etika, memberikan keteladanan, dan mempertanggungjawabkan setiap tindakan dalam menjalankan tugas pemerintahan.
(Redaksi)











