Beranda Daerah Kebakaran Kantor BPN Karawang Dinilai Janggal, Sekjen GMBI Desak Investigasi Independen

Kebakaran Kantor BPN Karawang Dinilai Janggal, Sekjen GMBI Desak Investigasi Independen

KARAWANG, JAWA BARAT || LINGKARAKTUAL.COM || – Kebakaran yang melanda Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karawang di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Rabu malam sekitar pukul 23.00 WIB, menuai sorotan dari Sekretaris Jenderal GMBI Karawang, Rahmat.

Rahmat mewakili Ketua GMBI Karawang, menilai, peristiwa kebakaran tersebut perlu diusut secara menyeluruh dan profesional. Ia meminta aparat berwenang tidak hanya berfokus pada penyebab munculnya api, tetapi juga memastikan keamanan dokumen pertanahan milik masyarakat yang masih dalam proses pengurusan.

“Peristiwa ini sangat janggal dan harus diselidiki secara saksama. Setahu saya, di sejumlah ruangan terdapat sensor dan alat pemadam otomatis, terlebih di ruang arsip yang menyimpan dokumen penting terkait pertanahan,” ujar Rahmat, Kamis (15/10/2026).

Menurutnya, penyebab kebakaran harus dipastikan melalui pemeriksaan teknis dan penyelidikan yang objektif. Ia bahkan mendorong agar proses investigasi melibatkan tim independen guna menjaga transparansi serta menghindari spekulasi di tengah masyarakat.

Berita Lainnya  Keseriusan Pemkab Sukabumi Mendorong Nilai Integritas ASN menjadi tindakan nyata!

Rahmat mengungkapkan, kecurigaannya muncul karena masih terdapat persoalan sengketa pertanahan di Karawang yang belum menemukan penyelesaian. Ia menyebut adanya masyarakat yang mengaku telah memiliki data atau nama dalam sistem pertanahan, tetapi sertifikat yang diharapkan belum juga diterbitkan.

“Saya secara pribadi mencurigai kemungkinan adanya keterlibatan oknum tertentu, mengingat saat ini masih ada konflik dengan masyarakat terkait sengketa pertanahan yang tak kunjung selesai. Namun, dugaan tersebut harus dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum,” tegasnya.

Ia menilai, kemungkinan adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak boleh diabaikan. Meski demikian, Rahmat menekankan bahwa dugaan tersebut harus diuji berdasarkan bukti dan hasil penyelidikan, bukan sekadar asumsi.

Berita Lainnya  Kadis DLH Bekasi Disorot, IWOI Jabar: Jika Tak Ada Penyelesaian, Wartawan se-Jabar Siap Bergerak

Desak Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Lebih lanjut, Rahmat meminta agar penanganan kasus kebakaran dilakukan oleh pihak yang profesional, independen, dan memiliki kompetensi dalam mengungkap penyebab kejadian.

Menurutnya, persoalan ini bukan semata-mata menyangkut kebakaran sebuah gedung perkantoran, melainkan juga menyangkut kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat atas dokumen kepemilikan tanah.

“Intinya, kejadian luar biasa ini harus ditangani secara profesional dan independen agar penyebab kebakaran dapat ditemukan. Masyarakat harus mendapatkan jaminan kepastian hukum atas berkas-berkas pertanahan mereka yang masih berproses di BPN,” katanya.

Rahmat juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak apabila ditemukan indikasi tindak pidana berdasarkan hasil penyelidikan. Ia meminta BPN memberikan penjelasan terbuka mengenai kondisi arsip dan dokumen pertanahan yang terdampak kebakaran.

Berita Lainnya  Jumat Berkah di Karawang, Food Court Islamic Center Gandeng Driver GOKAR Berbagi Makanan

Menurutnya, masyarakat tidak boleh dibiarkan berada dalam ketidakpastian akibat peristiwa tersebut. BPN juga perlu memastikan mekanisme penelusuran, pengamanan, dan pemulihan dokumen apabila terdapat berkas yang rusak atau hilang.

“Jika memang ditemukan indikasi pelanggaran hukum, aparat penegak hukum harus segera memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku. BPN juga harus bertanggung jawab memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi dan status dokumen mereka dapat ditelusuri,” pungkas Rahmat.

Hingga penyebab kebakaran dipastikan melalui pemeriksaan resmi, dugaan adanya unsur kesengajaan maupun keterlibatan pihak tertentu masih harus dibuktikan. Hasil penyelidikan diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab kebakaran sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat terkait keamanan dokumen pertanahan mereka

Kontributor Liputan: Agung

Bagikan Artikel