BEKASI, JAWA BARAT || LINGKARAKTUAL.COM || — Setelah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Plt. Camat Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Rohadi, S.IP., SE., MM., Rudi Hartono, SE., MM., resmi dipercaya menjadi Penjabat (Pj.) Kepala Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi.
Usai pelantikan, Rudi Hartono langsung menuju Kantor Desa Sukaraya didampingi Sekretaris Desa dan sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukaraya.
Setibanya di kantor desa, Rudi langsung melakukan koordinasi dengan jajaran aparatur Pemerintah Desa Sukaraya untuk membahas berbagai hal yang perlu segera dilaksanakan, khususnya dalam menjaga keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Rudi menjelaskan, dirinya dipercaya untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa Sukaraya selama kurang lebih satu bulan, hingga Kepala Desa definitif dilantik.

“Saya mendapat kepercayaan dari Plt. Camat Karang Bahagia untuk mengisi kekosongan Kepala Desa. Pemerintahan tidak boleh kosong agar pelayanan kepada publik tetap berjalan dan tidak terhenti,” ujar Rudi saat ditemui wartawan.
Rudi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Ekonomi dan Pembangunan pada Pemerintah Kecamatan Karang Bahagia tersebut berharap dapat membangun kerja sama yang baik dengan seluruh jajaran Pemerintah Desa Sukaraya.
“Untuk itu, saya berharap dapat bekerja sama dengan seluruh jajaran Pemdes Sukaraya untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat Sukaraya,” terang Rudi.
Sementara itu, salah seorang anggota BPD Desa Sukaraya, Pipin Suwardah, menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada Rudi Hartono sebagai Penjabat Kepala Desa Sukaraya.
“Selamat datang dan selamat bertugas kepada Penjabat Kepala Desa Sukaraya. Mudah-mudahan antara BPD dan Pemdes dapat bekerja sama dengan baik agar terciptanya pemerintahan yang ideal,” kata Pipin singkat.
Dengan hadirnya Pj. Kepala Desa tersebut, diharapkan roda pemerintahan Desa Sukaraya tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus dilaksanakan selama menunggu pelantikan Kepala Desa definitif.
(Juhata)











