Beranda Komunitas Begal Pohon: “Adu Ketegasan Pemerintah Kota Bandung dan Peluang Bisnis

Begal Pohon: “Adu Ketegasan Pemerintah Kota Bandung dan Peluang Bisnis

BANDUNG, JAWA BARAT || LINGKARAKTUAL.COM || – 4 Agustus 2026 – Aktivis Peduli Lingkungan Jawa Barat (Pelija), Rahmat Suprihat, menyoroti maraknya dugaan penebangan pohon tanpa izin atau yang ia sebut sebagai “Begal Pohon” di Kota Bandung. Menurutnya, fenomena tersebut menjadi ancaman serius terhadap upaya pelestarian lingkungan di tengah masih terbatasnya ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dinilai belum memenuhi target sebagaimana diamanatkan dalam peraturan daerah.

Rahmat menilai, berulangnya dugaan penebangan pohon secara ilegal menunjukkan masih adanya celah dalam sistem pengawasan dan penegakan hukum. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang menganggap risiko pelanggaran lebih kecil dibandingkan keuntungan yang diperoleh dari aktivitas bisnis.

Lemahnya Sanksi Hukum, “Rahmat berpendapat bahwa salah satu faktor yang mendorong terus terjadinya praktik “Begal Pohon” adalah belum optimalnya penerapan sanksi administratif maupun sanksi denda terhadap pelaku pelanggaran.

“Selama sanksi yang diberikan belum mampu menghadirkan efek jera, maka praktik penebangan pohon tanpa izin dikhawatirkan akan terus berulang. Para pelaku kemungkinan telah memperhitungkan risiko hukum, termasuk besaran denda yang harus dibayar sebagai bagian dari biaya yang mereka tanggung,” ujarnya.

Berita Lainnya  Gandeng KPK, Pemprov Jabar Bentengi Pejabat dan Keluarga dari Praktik Korupsi

Ia menambahkan, apabila penebangan dilakukan demi kepentingan usaha atau investasi, maka seluruh konsekuensi hukum diduga telah masuk dalam perencanaan bisnis sehingga pelanggaran dianggap sebagai risiko yang dapat diterima.
Menurutnya, fakta bahwa kasus serupa masih berulang menjadi indikator bahwa mekanisme penindakan yang ada belum memberikan dampak pencegahan yang cukup kuat.

Pengawasan Dinilai Belum Optimal, Selain persoalan sanksi, Rahmat juga menyoroti aspek pengawasan yang dinilai masih lemah. Ia menyebut, apabila praktik penebangan liar terjadi di kawasan hutan yang luas, keterbatasan personel masih dapat dipahami.

Namun ketika dugaan penebangan tanpa izin terjadi di wilayah perkotaan, bahkan di lokasi yang ramai dilalui masyarakat dan tidak jauh dari kantor pemerintahan maupun aparat penegak hukum, maka kondisi tersebut patut menjadi bahan evaluasi serius.

Berita Lainnya  Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

Di era digital saat ini, menurutnya, pemerintah memiliki banyak instrumen pendukung pengawasan, mulai dari kamera CCTV hingga sistem komunikasi dan pelaporan yang semakin cepat. Oleh karena itu, lemahnya koordinasi serta pengawasan lintas instansi dinilai menjadi persoalan yang harus segera diperbaiki.

Perlunya Ketegasan Pemerintah, Rahmat mendorong Pemerintah Kota Bandung melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar mengusut setiap dugaan pelanggaran terhadap peraturan daerah yang berkaitan dengan penebangan pohon secara tuntas dan transparan.

Menurutnya, langkah penegakan hukum yang tegas bukan hanya bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Partisipasi Masyarakat Menjadi Kunci
Rahmat juga mengingatkan bahwa rendahnya kepedulian masyarakat menjadi tantangan lain dalam upaya melindungi pohon-pohon kota.
Ia menilai masih banyak warga yang memilih tidak melaporkan dugaan pelanggaran karena khawatir akan menghadapi persoalan hukum atau konflik dengan pihak tertentu.

Berita Lainnya  Resmi! Polres Karawang Naik Status. Kombes Mario Prahatinto Resmi Pimpin Jadi Kapolresta Karawang

Padahal, menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga kualitas lingkungan perkotaan agar tetap aman, nyaman, sehat, dan layak huni (liveable city).

“Kota tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Seluruh lapisan masyarakat memiliki peran dalam menjaga lingkungan. Namun, partisipasi warga harus diiringi dengan jaminan perlindungan bagi pelapor serta penegakan hukum yang konsisten dan tidak tebang pilih,” tegas Rahmat.

Di akhir pernyataannya, Rahmat berharap momentum berbagai kasus dugaan penebangan pohon di Kota Bandung menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi seluruh pemangku kepentingan. Ia menekankan bahwa keberhasilan menjaga kelestarian pohon kota memerlukan kombinasi antara ketegasan pemerintah, pengawasan yang efektif, penegakan hukum yang memberikan efek jera, serta partisipasi aktif masyarakat.

Bagikan Artikel