Beranda Komunitas Organisasi Wartawan Blitar Raya Desak Presiden Klarifikasi Pernyataan “Londo Ireng”

Organisasi Wartawan Blitar Raya Desak Presiden Klarifikasi Pernyataan “Londo Ireng”

BLITAR, JAWA TIMUR || LINGKARAKTUAL.COM || — Organisasi profesi wartawan di Blitar Raya menyatakan sikap bersama menyikapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut wartawan sebagai “londo ireng”.

Melalui aksi damai yang digelar di kawasan Patung Bung Karno, Kota Blitar, Selasa (28/7/2026), para jurnalis mendesak Presiden memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada insan pers Indonesia.

Aksi tersebut diikuti puluhan jurnalis yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Blitar Raya.

Mereka membentangkan spanduk dan poster berisi pesan dukungan terhadap kebebasan pers, membacakan pernyataan sikap bersama, serta menandatangani petisi yang akan disampaikan kepada Presiden.

Berita Lainnya  APAK Soroti Dugaan PPK Tak Bersertifikat LKPP di Sejumlah Daerah Jawa Barat, Desak Audit Menyeluruh

Sekretaris IJTI Blitar Raya, Winanto, menegaskan aksi damai tersebut bukan merupakan bentuk permusuhan terhadap pemerintah. Menurutnya, kegiatan itu merupakan wujud kepedulian insan pers dalam menjaga kehormatan profesi wartawan yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

“Pers Indonesia merupakan salah satu pilar demokrasi yang bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Kami menolak segala bentuk pelabelan, stereotip, maupun narasi yang mendiskreditkan profesi wartawan, terlebih jika disampaikan oleh pejabat publik,” ujar Winanto saat membacakan pernyataan sikap.

Ia menjelaskan, tugas wartawan dalam menyampaikan kritik, mengajukan pertanyaan, serta memberitakan fakta merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial sekaligus pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, akurat, dan berimbang.

Berita Lainnya  PPID Desa Jayabakti Resmi Digugat Pokja IWO Indonesia ke Komisi Informasi Jabar, Transparansi Harus di Tegakan

Dalam pernyataan sikap tersebut, organisasi wartawan Blitar Raya menyampaikan enam tuntutan. Salah satu poin utamanya meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka agar tidak menimbulkan penafsiran yang dinilai merendahkan profesi wartawan.

“Kami meminta Presiden Republik Indonesia menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka kepada insan pers Indonesia agar tidak menimbulkan penafsiran yang merendahkan profesi wartawan. Kami juga mengajak seluruh insan pers tetap menjalankan tugas secara profesional, independen, berimbang, dan berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik, serta mengimbau semua pihak menghormati kebebasan pers sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi di Indonesia,” tegas Winanto.

Berita Lainnya  GOKAR Terus Perkuat Layanan, Komisi IX DPR RI Beri Apresiasi Tinggi

Sebagai simbol menjaga marwah profesi, para peserta aksi meletakkan kartu identitas (ID Card) pers di atas spanduk aksi setelah menandatangani petisi. Aksi simbolis tersebut menjadi penegasan bahwa profesi wartawan memiliki kehormatan yang harus dihormati oleh seluruh pihak.

Melalui aksi damai tersebut, para jurnalis berharap polemik yang muncul dapat menjadi momentum untuk memperkuat hubungan yang saling menghormati antara pemerintah dan media.

Mereka juga menegaskan komitmen untuk terus menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, serta berpihak pada kepentingan publik demi menjaga kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia. (ric)

Bagikan Artikel