Beranda Hukum Suranto, S.E., S.H., C.C.D,.Nilai Ketegasan Gubernur Jawa Barat Tolak Reaktivasi SPP Perkuat...

Suranto, S.E., S.H., C.C.D,.Nilai Ketegasan Gubernur Jawa Barat Tolak Reaktivasi SPP Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pendidikan

BEKASI, JAWA BARAT || LINGKARAKTUAL.COM || – Praktisi hukum Suranto, S.E., S.H., CCD., memberikan apresiasi terhadap sikap tegas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) yang menolak reaktivasi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMA, SMK, dan SLB negeri. Menurutnya, keputusan tersebut tidak hanya mencerminkan keberpihakan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat kepastian hukum serta tata kelola pendidikan yang akuntabel.

Suranto menilai, kebijakan yang menyangkut pembiayaan pendidikan harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan multitafsir maupun potensi persoalan hukum di kemudian hari. Karena itu, sikap Gubernur Jawa Barat dinilai sebagai bentuk komitmen untuk memastikan seluruh kebijakan publik berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip pemerintahan yang baik.

Berita Lainnya  Gubernur Jabar: MPLS Jadi Awal Pendidikan Karakter Pelajar

“Keputusan Bapak Gubernur Dedi Mulyadi patut diapresiasi karena menunjukkan bahwa setiap kebijakan publik harus berpijak pada kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas. Dunia pendidikan harus menjadi ruang pelayanan publik yang memberikan rasa keadilan sekaligus kepastian bagi masyarakat,” ujar Suranto.

Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan pendidikan tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya sumber pembiayaan, tetapi juga oleh efektivitas pengelolaan anggaran, efisiensi program, serta pengawasan yang kuat terhadap penggunaan dana pendidikan. Dengan tata kelola yang profesional, kebutuhan operasional sekolah dapat dioptimalkan tanpa harus menimbulkan beban tambahan bagi orang tua peserta didik.

Berita Lainnya  KKN Mahasiswa UNSIKA Praktekkan Cara Ubah Sampah Plastik Jadi Paving Blok di RT 02 Dusun 01 Desa Sumberurip

Suranto juga mengingatkan pentingnya seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan untuk mengedepankan prinsip good governance, yakni transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap regulasi. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, sekolah, komite sekolah, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan sistem pendidikan yang berkualitas serta berintegritas.

Lebih lanjut, ia berharap kebijakan yang diambil Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat menjadi momentum untuk memperkuat reformasi tata kelola pendidikan, termasuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pengawasan penggunaan anggaran, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan.

Berita Lainnya  Ma'ruf Prasetyo Hadianto Dukung GOKAR Majukan Transportasi Online Karawang

“Kepercayaan publik merupakan modal utama dalam membangun dunia pendidikan. Ketika kebijakan disusun secara transparan, taat hukum, dan mengutamakan kepentingan masyarakat, maka kualitas pelayanan pendidikan akan semakin baik. Saya berharap langkah tegas Gubernur Jawa Barat ini menjadi contoh positif dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang profesional, bersih, dan berintegritas,” tutup Suranto, S.E., S.H., CCD.

(Red)

Bagikan Artikel